audiensi Para Kapten Kapal Nelayan Labuan Lombok di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Rabu (28/08) |
Mataram (postkotantb.com)- sekitar belasan kapten kapal nelayan di Labuan Lombok, Lombok Timur, mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Rabu (28/08).
Kedatangan para kapten kapal nelayan Labuan Lombok di kantor DKP NTB dalam rangka audiensi, mempersoalkan
tidak tersedianya SDM Petugas tenaga cek fisik kapal kapal nelayan yang berlabuh di kawasan perairan Labuhan Lombok.
Audiensi di Kantor DKP NTB dilakukan setelah para Kapten Kapal Nelayan Labuan Lombok terlebih dahulu melakukan hearing di Komisi IV DPRD NTB.
Audiensi para kapten kapal nelayan Labuhan Lombok diterima di aula DKP NTB dan langsung disambungkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui zoom meeting.
Adam Barulloh selaku koordinator mengaku, audiensi ini dilatarbelakangi sikap DKP NTB yang terkesan tidak mengindahkan surat permohonan penempatan tenaga cek fisik kapal-kapal nelayan di kawasan perairan Labuhan Lombok.
"Kami terpaksa harus turun melakukan audiensi, sekaligus mempertanyakan sampai di mana perkembangan dari tindak lanjut surat permohonan kami," sindirnya.
Tidak adanya petugas cek fisik kapal, kata Adam, menimbulkan kerugian para kapten kapal nelayan. Karena tanpa hasil cek fisik, dokumen kapal tidak dapat diproses, sehingga para kapten kapal nelayan tidak terlayani hingga enam bulan lamanya.
Pihaknya pun menyesalkan sikap DKP NTB yang terkesan abai, hingga terkesan dinas tersebut abai terhadap surat permohonan yang telah dilayangkan.
Padahal di dalam sila ke 5 Pansila sudah menegaskan bahwa para kapten nelayan berhak mendapatkan keadilan dan pelayanan yang layak.
"Mengapa di teluk Awang ada petugas sedangkan di Labuhan Lombok tidak ada petugas cek fisik kapal," tanya Adam.
Pihaknya menyanggupi untuk biaya akumulasi proses dokumen kapal bisa mencapai Rp. 500 ribu. Nilai tersebut menurutnya tidaklah berat, sebab akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya berharap agar pemerintah menempatkan petugas cek fisik kapal minimal satu orang, atau bangunkan kami kantor layanan tersebut agar kami lebih mudah dalam urusan cek fisik kapal dan pengesahan dokumen kapal kami. Karena tanpa dokumen, kami tidak bias melaut, lalu apa yang kami makan untuk menyambung hidup keluarga kami,” timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris DKP NTB, Hikmah Aslinasari menjamin surat permohonan para kapten perahu nelayan akan ditindaklanjuti dengan melayangkan surat resmi dari berita acara hasil audiensi dengan pihak kapten kapal nelayan, ke pihak KKP.
Surat resmi yang dimaksud, juga dibarengi dengan permohonan dan dukungan kementerian untuk pembangunan kantor tenaga cek fisik.
"Sementara ini kan Cuma 2 orang untuk melayani kebutuhan di Awang dan Labuhan Lombok atau kalau bisa ada pendelegasian ke provinsi NTB," ujarnya.
Ia mengatakan, DKP NTB masih memiliki ketersediaan lokasi pembangunan kantor petugas layanan fisik. Namun hal tersebut, masih tergantung kebijakan pimpinan.
"Yang utama saat ini tuntutan penempatan tenaga petugas cek fisik kapal' nelayan yang ada di Labuhan Lombok agar cepat terlayani,”tandasnya.(RIN)
0 Komentar