Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Foto : Lombok post |
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang telah dilaporkan ke Bupati, kini telah diproses oleh Inspektorat KSB.
Namun masyarakat menilai Inspektorat belum bekerja, karena saksi yang diajukan dalam laporan tersebut hingga saat ini belum sama sekali dipanggil.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar saat diwawancarai di Taliwang, Sabtu (03/08/2024), mengatakan, bahwa ia telah menerima hasil evaluasi dari tim yang bekerja menangani kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
"Kemarin saya sudah dikirim oleh Tim hasil evaluasinya, tetapi karena saya belum membaca kembali secara detail dikarenakan ada rapat paripurna," ujar Kaharuddin Umar yang akrab disapa Pak Kahar.
Kahar mengatakan, bahwa hingga saat ini tim dari pemda KSB yang beranggotakan dari beberapa instansi termasuk DPMD dan Inspektorat sudah bekerja, sehingga mereka kirimkan hasil evaluasinya kepada DPRD.
Karena sangat sibuk, ia belum sempat membuka dan membaca lebih detail hasil evaluasi tersebut. Ia pun berjanji akan memberikan informasi terkait hasil evaluasi tersebut pada hari Senin depan.
Diungkap Kahar, ada dua laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dan BPD Desa Labuhan Lalar dan hasil dari dua laporan itu yang diberikan ke DPRD KSB.
Ia juga membantah adanya backup dari DPRD terkait kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi kepada Kades Labuhan Lalar tersebut.
Saat ditanya bagaimana respon dan sikap DPRD dalam kasus ini, Kaharuddin mengatakan, saat ini sudah diproses oleh tim dari Pemda, tinggal menunggu hasilnya saja nanti.
Begitu juga terkait dengan laporan Kades Labuhan Lalar ke Polisi, jika sudah dilaporkan ke APH maka DPRD tidak bisa masuk dalam ranah tersebut.
"Ini laporan awalnya bukan ke kita, cuma ditembuskan saja kemarin, dan ternyata sudah ada hasil evaluasinya," tutur Kaharuddin.
Sebelumnya, warga dan BPD Desa Labuhan Lalar melaporkan dugaan perselingkuhan kepala desa dengan seorang perempuan ASN yang berstatus istri orang.
Warga juga melaporkan ke Bupati terkait pelayanan publik Kades yang buruk serta beberapa kegiatan yang tidak di LPJ kan.
Masyarakat Labuhan Lalar mendesak Bupati untuk mengganti kepala desa tersebut karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela. (Red/FR)
0 Komentar