Lombok Barat (postkotantb.com)- Pihak perusahaan pengembang Lagoonbay Residence Villa and Plaza mulai geram. Pasalnya, tanah miliknya yang berada tepat di depan pantai Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, diduga diserobot nelayan.
"Kok semakin lama semakin numpuk sampannya," keluh Humas Lagoonbay Residence Villa and Plaza, Lalu Marzuan, SH., Kamis (01/08).
Disebutkan, Jarak antara batas lahan dengan akses jalan yang di rabat sekitar 10 sampai lebih dari 15 meter. Dulunya, para nelayan telah bersepakat, akan meminjam lahan milik Lagoonbay Residence Villa and Plaza sebagai lokasi sementara, untuk mengamankan sampan hanya ketika kondisi cuaca yang darurat.
Sayangnya, setelah perusahaan melaksanakan pembersihan (Clear Up) terhadap tanahnya dari lapak pedagang liar, kesepakatan itu dilanggar. Bahkan saat cuaca tenang, sebagian besar nelayan berani menaruh belasan sampan, tanpa terlebih dahulu meminta izin dari perusahaan.
"Ini kan yang parkir sampan orang baru, yang notabene nelayan dari bagian selatan kampung nelayan. Mereka menyerobot dan menaruh sampan di atas lahan perusahaan setelah di Clear Up," ketusnya.
Ia tidak memungkiri, memang ada sekitar tiga sampai empat sampan nelayan kerap markir di atas lahan milik perusahaan. Namun itu sebelum dimulainya proyek pembangunan hunian Lagoonbay. Nelayan-nelayan tersebut pun saat ini dibina oleh perusahaan.
Sedangkan di wilayah selatan, adalah nelayan yang memang tidak bisa menempatkan sampan kala itu, karena dihalangi lapak pedagang liar. Para nelayan di bagian selatan tidak masuk dalam pembinaan perusahaan. Kendati demikian, Lagoonbay tetap mengakomodir, serta memberikan banyak kontribusi kepada para nelayan tersebut.
"Karena dulunya, setengah dari tanah perusahaan kosong, hanya ada bangunan liar. Sebagian besar nelayan, memilih menambatkan sampannya di sebelah selatan, di luar tanah milik Lagoonbay. Tepatnya di Kampung nelayan," ulasnya.
Penyerobotan para nelayan dari wilayah selatan pesisir pantai Montong Buwuh Meninting, juga memunculkan dugaan adanya niat untuk menghambat kegiatan investasi di Kabupaten Lombok Barat. Padahal, pihak perusahaan pengembang sudah mengeluarkan biaya besar untuk menunjukan kontribusinya kepada masyarakat setempat.
"Artinya, muncul indikasi adanya niat untuk menguasai tanah milik perusahaan. Ini yang tidak dikehendaki para tokoh Montong Buwuh," tandasnya.(TIM/RIN)
"Kok semakin lama semakin numpuk sampannya," keluh Humas Lagoonbay Residence Villa and Plaza, Lalu Marzuan, SH., Kamis (01/08).
Disebutkan, Jarak antara batas lahan dengan akses jalan yang di rabat sekitar 10 sampai lebih dari 15 meter. Dulunya, para nelayan telah bersepakat, akan meminjam lahan milik Lagoonbay Residence Villa and Plaza sebagai lokasi sementara, untuk mengamankan sampan hanya ketika kondisi cuaca yang darurat.
Sayangnya, setelah perusahaan melaksanakan pembersihan (Clear Up) terhadap tanahnya dari lapak pedagang liar, kesepakatan itu dilanggar. Bahkan saat cuaca tenang, sebagian besar nelayan berani menaruh belasan sampan, tanpa terlebih dahulu meminta izin dari perusahaan.
"Ini kan yang parkir sampan orang baru, yang notabene nelayan dari bagian selatan kampung nelayan. Mereka menyerobot dan menaruh sampan di atas lahan perusahaan setelah di Clear Up," ketusnya.
Ia tidak memungkiri, memang ada sekitar tiga sampai empat sampan nelayan kerap markir di atas lahan milik perusahaan. Namun itu sebelum dimulainya proyek pembangunan hunian Lagoonbay. Nelayan-nelayan tersebut pun saat ini dibina oleh perusahaan.
Sedangkan di wilayah selatan, adalah nelayan yang memang tidak bisa menempatkan sampan kala itu, karena dihalangi lapak pedagang liar. Para nelayan di bagian selatan tidak masuk dalam pembinaan perusahaan. Kendati demikian, Lagoonbay tetap mengakomodir, serta memberikan banyak kontribusi kepada para nelayan tersebut.
"Karena dulunya, setengah dari tanah perusahaan kosong, hanya ada bangunan liar. Sebagian besar nelayan, memilih menambatkan sampannya di sebelah selatan, di luar tanah milik Lagoonbay. Tepatnya di Kampung nelayan," ulasnya.
Penyerobotan para nelayan dari wilayah selatan pesisir pantai Montong Buwuh Meninting, juga memunculkan dugaan adanya niat untuk menghambat kegiatan investasi di Kabupaten Lombok Barat. Padahal, pihak perusahaan pengembang sudah mengeluarkan biaya besar untuk menunjukan kontribusinya kepada masyarakat setempat.
"Artinya, muncul indikasi adanya niat untuk menguasai tanah milik perusahaan. Ini yang tidak dikehendaki para tokoh Montong Buwuh," tandasnya.(TIM/RIN)
0 Komentar