Breaking News

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu di Kecamatan Alas

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -  Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga desa Marente kecamatan Alas gagal mengedarkan sabu, setelah salah sasaran melakukan transasksi jual-beli dengan seorang polisi yang sedang menyamar.

Keduanya dibekuk petugas di kediaman SA yang beralamatkan di Dusun Marente Beru, Desa Marente kecamatan Alas pada Kamis 1 Agustus 2024 pukul 21.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., Mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di kecamatan Alas dan sekitarnya.

Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente. pihaknya kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

"Benar kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy),” kata Kasatres Narkoba Polres Sumbawa.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih, yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram.


Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kecamatan Alas Barat.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close