Breaking News

Dinkes Lombok Utara Sosialisai Gerbang Bus Antik, Begini Pemaparan Narsum Hera Ningsih.ST

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang peroduktif secara social dan ekonomi dengan kata lain pendekatan lapis pertama adalah promotif secara dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Hal ini dsebutkan ketua tim kerja promosi kesehatan dan pemerdayaan masyarakat, Ibu Hera Ningsih, ST, saat
pemaparan sejumlah program Germas tahun lalu tepatnya 24 November 2023 yang di laksanakan di Younaris Cappe.


Menurut Hera Ningsih,
Program Germas merupakan salah satu program unggulan Presiden RI melalui instruksi Presiden Nomer.1 tahun 2017, tujuannya adalah untuk mewujudkan sumberdaya manusia indonesia yang tidak saja sehat tetapi bugar.

Gerbang Bus Antik adalah Gerakan Pengembangan Bugar dan Sehat tanpa Sampah Plastik, gerakan ini terdiri atas tiga unsur yaitu, 1. Mengkonsumsi air putih 8 gelas ukuran 230 ml atau setara dengan 2 liter perhari. 2. Melakukan peregangan/stretching selama waktu kerja. 3. Mengendalikan atau mengelola timbulan sampah plastik.

Maksud dan tujuan kegiatan  
Dalam rangka menyampaikan informasi yang lengkap kepada peserta tentang pentingnya penerapan “ Gerbang Bus Antik”. Untuk menyampaikan muatan/unsure dari “Gerbang Bus Antik” yang akan diterapkan di lingkungan kerja.
Sosialisasi tentang manfaat menerapkan “ Gerbang Bus Antik” di lingkungan kerja.

Sebagaimana ketentuan Dasar hukum, UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 Setiap orang berhak Hidup Sejahatra lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
Undang–undangR.I, Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan;
Instruksi Persiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Peraturan Gebenur NTB Nomor 46 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Instruksi Gubernur NTB Nomor 440/160/KUM tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Instruksi Bupati Lombok Utara Nomor 342 tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Lombok Utara. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor.123/II/2019 Tahun 2019 Tentang tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Adapun Indikator Keluaran terlaksananya kegiatan Sosialisasi Gerbang Bus Antik Kabupaten Lombok Utara, diharapkan
peserta mengetahui unsur –unsur kegiatan dalam penerapan gerbang Bus Antik dilingkungan kerja.

Adanya komitmen yang nyata dari masing–masing OPD di Kabupaten Lombok Utara. Adanya rencana tindak lanjut sebagai tindakan kongkrit dalam penerapan Gerbang Bus Antik dilingkungan kerja.


Sementara sasaran atau peserta pertemuan sebanyak 30 Orang terdiri dari masing–masing OPD  di Kabupaten Lombok Utara, ungkap,  Hera Ningsih kepada postkotantb.com. Jumat (09/08/2024)

Adapun penanggung jawab kegiatan ini adalah Sub Koordinator Seksi Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Narasumber kegiatan Sosialisasi Gerbang Bus Antik yaitu Kepala Bidang Kesmas dan Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close