Mataram (postkotantb.com)- Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, menggelar mediasi antara pihak PT Carpedian dengan pemilik lahan beserta EGO Restaurant Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ida Adnawati, Senin (29/07).
Turut hadir dalam mediasi persoalan EGO Restaurant Gili Trawangan di Kantor Dispar NTB, Kepala UPTD Gili Tramena, Kadis pariwisata KLU, WAKAPOLSEK Pemenang, dan kapospol, Pemdes Gili Indah dan Perwakilan Polres KLU.
Proses mediasi antara kedua belah pihak berlangsung alot dan tidak menemukan titik temu. PT Carpedian melalui kuasa hukumnya, Mansyur, meminta pertanggungjawaban Ida Adwanati, berupa pembayaran kompensasi untuk karyawan, jika EGO Restaurant Gili Trawangan ditutup.
Pihak perusahaan juga menyoal keputusan Pengadilan (PN) Mataram yang memenangkan Ida Adnawati. Perusahaan itu mengklaim keputusan tersebut Palsu. Sebab, PT Carpedian telah memberikan uang sewa sebesar Rp 5 miliar untuk sewa menyewa tanah 5 are.
"Kalau Restaurant ditutup, apakah ibu Ida Adnawati sanggup membayar gaji karyawan," tanya Mansyur.
Bak gayung bersambut. Owner lahan sekaligus EGO Restaurant, Ida Adnawati membantah tuduhan soal penerimaan uang sewa menyewa lahan. Ia juga menilai apa yang menjadi permintaan PT Carpedian tentang nasib karyawan tidak masuk akal.
"Kalau masalah tuntutan kompensasi dari PT Caperdian itu bukan urusan saya. Saya kan berkaitan dengan keputusan pengadilan yang memenangkan saya," ketusnya.
Sebelumnya, ia sudah mendatangi pihak PT Carpedian dan meminta agar EGO Restaurant ditutup. Karena proses pengajuan banding masih berjalan dan EGO Restaurant berstatus quo.
"Kalau dia ajukan banding silahkan banding. Tapi sementara kita harus tutup dong. Karena statusnya quo. Biar imbang. Jangan enak di dia, nggak enak di saya," timpalnya.
Sayangnya, PT Carpedian menolak dan bahkan mengajak banyak orang yang diduga preman dengan modus sebagai pekerja, untuk mendatangi dirinya dan membuka paksa segel yang telah dipasang di EGO Restaurant.
"Saya tidak pernah membawa massa seperti yang difitnahkan tadi. Mereka saja yang membawa preman, jumlahnya sekitar 89 orang. Kalau dia bilang mereka pekerja, itu bohong," bebernya.
Sebaliknya, ia menyampaikan terima kasih atas mediasi yang dilaksanakan Pemprov NTB. Kendati demikian ia tetap mendesak agar EGO Restaurant segera disegel.
"Penutupan dan penyegelan itu kan biar nggak ada kericuhan. Nanti kalau dia paksakan membuka, saya nggak menjamin, saya juga banyak keluarga lho," tegasnya.
"Semoga Pemprov NTB bersikap adil dalam mengambil sikap tegas dengan menutup dan menyegel EGO Restaurant," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi, memberikan waktu 3×24 jam (3 hari) agar kedua belah pihak berdamai. Jika masih tidak ada titik temu, maka atas nama pemerintah daerah, pihaknya akan menutup dan menyegel lahan beserta EGO Restaurant.(RIN)
0 Komentar