Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara. |
Lombok Utara (postkotantb.com)- Kasta NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU), kembali mendesak Polda NTB untuk menuntaskan kasus dugaan pengerusakan lingkungan bawah laut, akibat limbah produksi desalinasi PT TCN, mitra PDAM Amerta Dayen Gunung Pemerintah KLU
Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara menilai, Polda NTB tidak serius menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya telah melayangkan laporan beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini, belum mendapatkan informasi progres dari tindaklanjut Polda NTB.
"Secara resmi sudah kami laporkan ke Polda NTB beberapa waktu yang lalu," ujar Yanto Anggara, Kamis (25/07).
Selain soal dampak, pihaknya juga melaporkan adanya dugaan Aktivitas produksi PT TCN di Gili Trawangan, tidak mengantongi PKKPRL atau dokumen izin pemanfaatan ruang bawah laut
Sebelumnya, BKKPN Kupang sempat menghentikan operasional perusahaan itu, Namun entah kenapa, PT TCN bisa kembali beroperasi. Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa PT TCN, terindikasi dilindungi oleh berbagai kepentingan.
"Sebagai daerah destinasi wisata dunia maka gili tramena harus dijaga dari segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi bar bar para pengusaha tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan dan melabrak aturan perizinan yang berlaku," tegasnya.
Ia menegaskan, agar polda NTB tidak diskriminatif dalam penegakan aturan terkait persoalan lingkungan di gili tramena. Sehingga, siapapun yang terlibat dalam dugaan kejahatan lingkungan kolektif tersebut, dapat dimintai pertanggung jawaban.
"Jika dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan kepastian soal progres penanganan masalah dugaan perusakan lingkungan dan izin PKKPRL oleh polda NTB, maka kami akan kembali aksi di mapolda NTB," ancam Yanto.
Sebaliknya, Ia mendesak Pemerintah KLU, melalui PDAM Amerta Dayen Gunung, tidak memberikan ruang dan akses bagi PT TCN untuk memperluas jaringan bisnis sampai ke Gili Meno, sampai kasusnya tuntas.
"Kami menginginkan sumber air di KLU khususnya di tramena sepenuhnya dikelola oleh negara. Bukan justru sepenuhnya dikangkangi korporasi dan pemerintah daerah hanya jadi centeng mereka," tandasnya.(RIN)
0 Komentar