Breaking News

Paripurna DPRD Penjelasan Pemkab KLU Terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Bupati H Djohan Sjamsu,SH, mencermati dinamika perekonomian terkini,    prospek,    serta    arah pembangunan ke depan, kebijakan fiskal menjadi fondasi kuat bagi proses pembangunan.

Adapun pokok pokok kebijakan fiskal pemerintah pusat pada masa transisi mengangkat tema “akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” selaras dengan tema rkpd pemerintah kabupaten lombok utara “peningkatan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah”.    

Dalam     mewujudkan pertumbuhan serta peningkatan kesejahteraan dan pemerataan perlu ditopang apbd yang efisien, sehat dan kredibel.

Sejalan dengan hal tersebut kebijakan fiskal yang selama ini sudah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat melalui pengoptimalan pendapatan,    efisiensi    belanja nonprioritas serta penguatan belanja produktif.

Efektivitas kebijakan fiskal diharapkan berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka memenuhi tahapan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah kami telah menyusun dan menyampaikan rancangan kebijakan umum apbd dan rancangan ppas tahun anggaran 2025 untuk kita bahas dan kita sepakati bersama.

Selanjutnya, Bupati Lombok Utara menyampaikan,  berkaitan dengan rancangan kebijakan umum apbd dan rancangan ppas tahun anggaran 2025 tersebut, dapat kami uraikan beberapa penjelasan sebagai berikut:
pendapatan daerah
secara umum pendapatan daerah diproyeksi sebesar 1,064 triliun rupiah yang terdiri dari:

pendapatan asli daerah sebesar 253 miliar rupiah lebih.pendapatan transfer sebesar 811 miliar rupiah lebih.lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar 3,85 miliar rupiah lebih.

Belanja daerah kebijakan perencanaan dan prioritas belanja daerah dalam apbd tahun 2025 ditujukan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pelayanan publik.


Plafon anggaran sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 1,059 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar 783,97 miliar rupiah lebih, belanja modal sebesar 129,17 miliar rupiah lebih, belanja tidak terduga sebesar 3,12 miliar rupiah lebih dan belanja transfer dianggarkan 143,45 miliar rupiah lebih.

Pembiayaan untuk saat ini pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar 0 (nol) rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 5 miliar rupiah.

Demikian beberapa penjelasan singkat terkait rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 yang dapat kami sampaikan. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close