Breaking News

Kunker Kementerian Perdagangan RI ke Pasar Ancak Karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara

 


Lombok Utata (postkotantb.com) -  Kunjungan Kementerian Perdagangan RI ke Pasar Rakyat di Ancak, Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/07/2024).

Kegiatan Pemantauan lapangan dari Tim yang beranggotakan lima (5) orang, salah satunya adalah, Deden Muhammad FS, Kepala Pusat penanganan isu strategis dan kawan kawan.

Adapun Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari dari pagi hingga sore hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024 Pukul : 09.00 Wita s.d 17.00 Wita. Rombongan tim sebelumnya mengadakan diskusi di ruang kerja Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perindusterian dan Perdagangan KLU, H Haris Nurdin, S.Sos, didampingi Sekdis, Nursin dan Kabid Perdagangan, Harianto selama kurang lebih satu (1) lamanya.


Sejumlah 15 pertanyaan disampaikan dalam diskusi oleh Tim dari Kementerian Perdagangan (Kepala Pusat penanganan isu strategis), Deden Muhammad FS, antara lain Mengapa pasar Ancak dipilih untuk pembangunan pasar dan/atau revitalisasi? Karena sejak berdirinya Kabupaten Lombok Utara, Pasar Ancak belum tersentuh pembangunan/revitalisasi dalam bentuk apapun.

Hal ini terkendala oleh kepemilikan tanah yang masih bersengketa. Baru setelah resmi kepemilikan tanah dikuasai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara yang ditandai dengan keluarnya Sertifikat kepemilikan dari BPN yaitu tahun 2022, maka segera kami usulkan untuk mendapat alokasi dana TP dari Kementerian Perdagangan RI.
 
Apakah pasar baru ini mudah dijangkau dan sudah cukup memadai untuk menampung masyarakat sekitar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari?

Ya. Dimanakah lokasi pasar sebelum di revitalisasi? Di lokasi ini atau lokasi yang berbeda? (jika di revitalisasi)
Sebelumnya Pasar Ancak berada di lokasi yang tidak jauh dari lokasi saat ini dibangun (sebelah utara sekitar 50 meter).

Apakah terdapat kendala saat melalukan proses pembangunan/revitalisasi? Secara umum tidak ada kendala yang berarti. Apa saja kendala saat proses pemanfaatan pasar setelah direvitalisasi?

Kesulitan dalam melakukan penertiban kepada para pedagang. Hal ini disebabkan karena sebagian besar pedagang terutama pedagang konveksi keberatan dengan ukuran ruang dagang (los) yang terlalu sempit yaitu 2x2 meter.

Solusi yang diterapkan saat ini adalah dengan memberikan ruang dagang (los) yang lebih luas kepada pedagang yaitu rata-rata satu pedagang menempati 2 ruang dagang (los), sementara untuk menampung pedagang sayur dll saat ini sedang dibangunkan fasilitas tambahan melalui dana APBD.
 
Bagaimana koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah setelah selesainya direvitalisasi? Apakah dilakukan pelaporan terhadap pemanfaatan pasar tersebut?
Untuk pelaporan ke Pusat sudah dilakukan sesuai data yang diminta.

Untuk koordinasi tingkat Pemerintah Daerah, karena pengelolaan pasar rakyat baru dilimpahkan ke Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan mulai tahun ini (2024), saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data pedagang dengan tetap berkoordinasi lintas sektor untuk pengembangan pasar lebih lanjut.
 
Bagaimana respon masyarakat/pedagang terhadap lokasi pasar saat ini? Sangat positif.
 
Apakah para pedagang ini merupakan para pedagang yang direlokasi dari pasar lama? Atau terdapat pedagang baru yang berjualan di pasar tersebut?
Pedagang yang saat ini menempati ruang dagang (los) adalah pedagang yang terdaftar dan direlokasi dari pasar lama.
 
Apakah pasar Ancak telah menerapkan SNI Pasar mulai dari para pedagang, fasilitas, pembayaran hingga konsumennya?
Belum.

Bagaimana proses transaksi yang akan diterapkan di pasar tersebut? Apakah masih secara tradisional atau akan beralih ke elektronik/digital?
Masih tradisional (pembayaran dilakukan secara cash)

Apakah pasar setelah revitalisasi telah melakukan proses tera ulang untuk timbangan yang digunakan oleh para pedagang di pasar?
Untuk Alat UTTP yang digunakan oleh pedagang di Pasar Ancak, belum dilakukan tera ulang. Rencana pelaksanaan Tera Ulang akan dilakukan tahun ini 2024.

Manfaat apa saja yang dirasakan dari program revitalisasi pasar ini khususnya kepada perekonomian masyarakat dan daerah? Apakah revitalisasi pasar ini dapat meningkatkan beli masyarakat serta daya jual pedagang?

Program Revitalisasi Pasar Rakyat ini sangat memberikan dampak yang besar kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Dampaknya membuat daya beli masyarakat meningkat.

Apakah dari Pemerintah Daerah memantau perkembangan pasar yang telah di revitalisasi dan apakah tersedia jumlah angka perbedaan keuntungan sebelum pasar direvitalisasi dan setelah pasar direvitalisasi ?

Proyeksi omset dan atau keuntungan bagi para pedagang belum dilakukan secara berkesinambungan. Hanya secara proyeksi makro saja.
Selain pasar Ancak, apakah ada pasar lainnya yang harus direvitalisasi? Apa harapan pemda ke depan terkait program revitalisasi pasar?
Ya ada.

Harapan kedepannya dari Pemerintah Daerah agar Program Revitalisasi Pasar Rakyat ini masih terus dilanjutkan karena sangat efektif untuk peningkatan perokonomian masyarakat.


Selain itu juga dikarenakan Kabupaten Lombok Utara sebagai Kabupaten yang masih baru terbentuk, sehingga mempunyai postur APBD yang masih kecil yang sangat terbatas, Apa target dan harapan Pemerintah Daerah serta pedagang dengan adanya pembangunan dan/atau revitalisasi pasar ini?

Target kedepannya adalah dengan adanya Pasar Rakyat yang dilengkapi dengan fasilitas yang layak dan dengan manajemen pengelolaan yang baik, bisa menjadi barometer perkembangan perekonomian masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai diskusi ke lima (5) anggota Tim langsung turun kelokasi, pasar Ancak, Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB dengan tiga kendaraan roda empat termasuk satu orang Media postkotantb.com.


Target kedepannya adalah dengan adanya Pasar Rakyat yang dilengkapi dengan fasilitas yang layak dan dengan manajemen pengelolaan yang baik, bisa menjadi barometer perkembangan perekonomian masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Se usai kegiatan, Tim bersama pendamping Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Perindusterian dan Perdagangan KLU, Nurdin, Kabid Perdagangan, Harianto dan dua staf lainnya langsung menuju Desa Senaru,  kemudian kembali ke Maratam sekitar Pukul 16.00 Wita. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close