Sumbawa Besar (postkotantb.com)- Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.I.K, M.AP., secara simbolis meresmikan kantor Polsubsektor Lenangguar yang terletak di jalan lintas Sumbawa - Lunyuk pada Jumat (26/07/2024) siang.
Acara peresmian ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Barat nomor : Kep /352/V/2024 tentang Pembentukan Polsubsektor di Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lenangguar, yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri pengukuhan Polsubsektor Lenangguar.
"Bahwa pada hari ini Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan pengukuhan Polsubsektor Lenangguar Polsek Ropang Polres Sumbawa.
Lanjutnya, Menanggapi saran masyarakat terkait peningkatan tipe dari Polsubsektor ke Polsek, tentunya Polres Sumbawa akan menindaklanjuti permintaan tersebut, dan akan dilaksanakan penelitian lebih lanjut terkait dengan permintaan tersebut.
“Usulan naik tipe dari Polsubsektor ke Polsek dapat terlaksana apabila Polsubsektor Lenangguar sudah beroperasi minimal satu tahun sejak Keputusan Kapolda ini diterbitkan,” Jelas Kapolres.
AKBP Bagus juga berharap dengan peresmian kantor Polsubsektor Lenangguar ini, semakin meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dapat dengan cepat merespon aduan warga serta dapat memaksimalkan kehadiran anggota Polri disetiap moment kegiatan masyarakat.
Kapolres juga memohon dukungan kepada semua tokoh dan seluruh elemen masyarakat khususnya di Kecamatan Lenangguar, untuk bersama - sama menjaga Kamtibmas ditana samawa tercinta guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Indra)
0 Komentar