Lombok Utara (postkotantb.com) - Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM (29/07/2024).
Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD KLU ini dipimpin oleh oleh Wakil Ketua I DPRD KLU H. Burhan M. Nur, SH dan ikuti sebanyak 19 dari 30 anggota dewan.
Pada kesempatan tersebut turut hadir anggota forkopimda KLU, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, Pada Kepala OPD lingkup Pemda KLU, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam penjelasan kepala daerah yang disampaikan Sekda KLU Anding Duwi bahwa pemerintah daerah telah melakukan beberapa langkah-langkah dalam mengatasi kemiskinan dengan intervensi melalui beberapa program serta kegiatan yang langsung menyasar pada masyarakat baik secara langsung maupun secara tidak langsung, diantaranya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan sanitasi, prmbangunan jaringan Air minum serta bantuan-bantuan sosial lainnya.
Sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran program yang dilakukan pemerintah daerah antara lain, mengadakan bursa lapangan kerja sebagai ajang mempertemukan dunia usaha yang membutuhkan pekerja dengan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat melalui BLK, dan dinas-dinas terkait, pelaksanaan kegiatan-kegiatan belanja modal yang bisa menyerap tenaga kerja, terbuka terhadap investasi yang masuk sehingga menambah lapangan kerja di KLU.
"Terkait dengan pendapatan, Pemda KLU terus berupaya mengoptimalkan peningkatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah ataupun berasal dari pendapatan transfer daerah," jelasnya.
Lebih lanjut kata Ading Adapun penambahan target pendapatan merupakan perkiraan yang terukur yang berasal dari pendapatan lain-lain yang sah dari penerimaan komisi, potongan, atau bentuk lain yang berasal dari komisi rata-rata kabupaten/kota dari PT. AMNT, pendapatan BLUD dari RSUD dan puskesmas se-KLU serta pendapatan transfer daerah.
Terkait dengan perbandingan belanja dimana belanja operasional sangat mendominasi kenaikan dengan belanja modal dikarenakan belanja operasional yang merupakan belanja yang terdiri dari beberapa belanja yang bersifat belanja pemenuhan kebutuhan rutin dan berkelanjutan yang terdiri dari belanja wajib dan mengikat seperti gaji dan tunjangan, belanja barang dan jasa serta belanja pemenuhan kebutuhan sosial lainnya yang juga dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat.
“Adapun belanja modal KLU, terus diupayakan untuk ditingkatkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat” tutupnya. (@ng)
0 Komentar