Wakil Bupati Dr. HM.Nursiah saat beri penjelasan Pada agenda ketiga sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa persidangan 2023-2024, Kamis (25/07/2024). Foto Ist/Lalu Irsyad |
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Pada agenda ketiga sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok tengah masa persidangan 2023-2024, Ada 2 (dua) poin penjelasan Kepala Daerah yang disampaikan Wakil Bupati Dr. HM.Nursiah.
2 poin tersebut berupa penjelasan terhadap :
1.Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025.
2.Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBB Kabupaten Lombok tengah tahun 2024.
"Rancangan KUA dan PPAS ini sudah disusun berdasar rencana kerja Pemda Loteng tahun 2025 ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) 2024," kata Wabup Nursiah.
Ditengah prospek perekonomian global dan perbaikan kondisi perekonomian domestik. Diharapkan berlanjut dan terus tumbuh kuat mengikuti laju Nasional diangka 5,1-5,5 persen.
Dijelaskan,tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai di tahun 2025 usung tema,"Pemantapan pembangunan sumber daya mausia,kemandirian ekonomi,daya saing daerah didukung infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas,".
Prioritasnya meliputi 7 cakupan pembangunan yakni ;
1. Meningkatkan kehidupan beragama dan pemajuan kebudayaan Daerah.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
3. Pengentasan kemiskinan
4. Optimalisasi komoditas unggulan
5. Optimalisasi infrastaruktur dan lingkungan hidup berkualitas
6. Transformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi
7. Membangun ekosistem riset dan tekhnologi Daerah.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian domestik dan regional dalam trend positif,diharapkan akan terus alami pertumbuhan yang tinggi di tahun 2025,"optimis Nursiah.
Maka sasaran pembangunan di tahun 2025 dapat digambarkan sebagai berikut ;
1. ANGKA KEMISKINAN ANTARA 11,98 – 12,31 persen
2. TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA SEBESAR 2,57 – 2.63 persen
3.PERTUMBUHAN EKONOMI ANTARA 4,50 – 6,00 persen
4.KONTRIBUSI PDRB SUB SEKTOR PERIKANAN SEBESAR 8,3 persen
5.PDRB PER KAPITA (ADHB) SEBESAR 20,45 (RP. JUTA)
6. INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA SEBESAR 71,23
7.INDEKS RASIO GINI SEBESAR 0,343 - 0,328
8.INDEKS REFORMASI BIROKRASI SEBESAR 80,01, DAN
9.INDEKS DAYA SAING DAERAH SEBESAR 3,18.
SEHINGGA, BERDASARKAN KEBIJAKAN PERENCANAAN PENDAPATAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 TERSEBUT MAKA TARGET PENDAPATAN DAERAH PADA TAHUN ANGGARAN 2025 DIPROYEKSIKAN SEBESAR RP.2.618.576.049.688,00, MELIPUTI :
1.PENDAPATAN ASLI DAERAH SEBESAR RP.422.976.284.961,00.
2.PENDAPATAN TRANSFER SEBESAR RP.2.160.127.802.473, DAN
3.LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH SEBESAR RP.35.471.962.254.(Irsyad)
0 Komentar