Mataram (postkotantb.com) - Dinas Kominfotik Provinsi NTB menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dengan tagar No viral No Justice yang tengah marak digunakan oleh warganet saat ini. Hal tersebut merujuk karena maraknya kasus viral yang belum jelas kebenarannya, namun telah mendapatkan penghakiman terlebih dahulu.
Kepala Bidang PTIK Dinas Kominfotik NTB Yasrul, S.Kom., M.Eng. dalam arahannya saat apel pagi di kantor Dinas Kominfotik NTB menekankan pentingnya verifikasi konten, sebelum turut memviralkannya dengan tagar No Viral No Justice.
"Jangan cepat menghakimi. Jangan gampang kita memviralkan yang belum tau kondisi dan situasi sehingga merugikan orang lain," pesannya.
Kabid PTIK tersebut lantas mengulas kembali kasus Satpam Bank Indonesia yang viral dan dihakimi lantaran memukul seekor anjing. Kasus tersebut viral terlebih dahulu dan Satpam tersebut mendapatkan hujatan dari berbagai kalangan. Padahal, kejadian sebenarnya tidak seperti yang diyakini warganet.
"Lebih baik kita pastikan dulu kondisinya, baru silahkan diviralkan," tambahnya.
Di akhir arahannya, Yasrul lagi-lagi menekankan bahwa tidak selamanya yang viral di media sosial adalah hal baik dan harus langsung didukung. Penting untuk menelaah lebih jauh, mendiskusikan, serta mekroscek konten tersebut sebelum mengambil tindakan sebelumnya.
"Kita harus bijak bermedia sosial," tandasnya. (Red).
Kelengkapan berita bisa diakses di:
Link: - FB Pemrov NTB
- IG Pemprov NTB
An: Kepala Dinas Kominfotik NTB
Kabid IKP
TTD
Drs. Harun Arrasyid
0 Komentar