Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.SE SIK.MH |
Mataram (postkotantb.com) - Setelah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Misalnya dokumen kontrak bersama pihak lain dan dokumen pembayaran akhirnya kasus dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB segera naik ke tahap Penyidikan.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.SE SIK MH mengatakan, bahwa informasi awal barang tersebut disewakan namun oleh hasil sewa tidak masuk ke kas daerah. Bebernya
" Ini masih terputus dari keterangan pihak penyewa pertama, kita sudah sempat undang berulang kali, tapi belum juga hadir dan kasat reskrim tidak menjelasakan apa alasan penyewa tidak hadir", ujarnya. Senin, (15/07/2024).
"Kita ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apa kita belum mengetahuinya ", tambahnya
Lanjut Kompol Yogi menjelaskan, sudah berkoordinasi dengan saksi ahli sebanyak 3 ahli, setelah itu Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit kerugian penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat penyewaan alat berat terjadi pada tahun 2021.
"Setelah itu kita akan tingkatkan kasus ini naik ke Penyidikan", jelasnya
Sebelumnya penyelidik sudah meminta klarifikasi dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan polisi, alat berat milik negara itu disewakan namun tidak ada pendapatan daerah dan belakangan alat tersebut tidak kembali. Tandasnya (Babe)
0 Komentar