Lombok Utara (postkotantb.com) - Pelatihan Literasi Keuangan bagi Pelaku UMKM Peoduksi yang di laksanakan hari ini, Selasa 23 Juli 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perindusterian dan Perdagangan KLU, H Haris Nurdin, S.Sos, saat buka acara mengatakan, "Pelatihan Literasi Keuangan merupakan
usaha mikro ekonomi produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah".
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil.
Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat DAK Nonfisik PK2UMK, adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil yang merupakan urusan daerah, ucap H Haris Nurdin dihadapan 35 orang peserta pelatihan yang diselenggarakan di Kantor PLUD depan Pasar Tanjung.
Dari kegiatan yang telah terlaksana ini nanti diharapkan para UMKM semakin memahami beberapa manfaat dari akses permodalan untuk membantu pengembangan usahanya untuk terwujudnya UKM yang mandiri, inovatif dan berdaya saing disamping menciptakan UKM, pselangkah lebih maju dari kopetitor lainnya serta
Meningkatkan SDM UKM tentang kemasan bagi produknya, Menjadikan UKM lebih mandiri dan bisa bersaing di pasar luar serta mendorong kreativitas dan inovasi dalam desain label kemasan.
Maksud dan tujuan utama pelatihan adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku UKM tentang konsep dasar keuangan, manajemen keuangan, dan literasi keuangan secara umum. Ini termasuk pemahaman tentang cara mengelola keuangan usaha, menyusun laporan keuangan sederhana, serta mengetahui instrumen keuangan yang tersedia untuk mereka.
Tujuan Selanjutnya adalah membantu pelaku UKM dalam meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola keuangan usaha. Ini meliputi pengelolaan arus kas, perencanaan anggaran, dan pemahaman yang lebih baik tentang risiko keuangan yang dihadapi dan dengan meningkatkan literasi keuangan mereka, pelaku UKM dapat lebih mudah mengakses berbagai sumber pembiayaan yang tersedia, seperti pinjaman bank, modal ventura, atau program dukungan pemerintah.
Hal ini membantu mereka untuk mengembangkan usaha mereka dan mengatasi tantangan keuangan.
Dengan demikian, pelatihan literasi dan akses keuangan bagi pelaku UKM Produksi tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam pengelolaan keuangan mereka, tetapi juga berkontribusi secara lebih luas terhadap perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan umum.
Output nya adalah peningkatan pengetahuan dan Keterampilan dalam pemahaman tentang konsep dasar keuangan, sementara
Outcome yaitu teciptanya UKM Naik Kelas dan Brdaya Saing. Rencana pelaksanan kegiatan tanggal, 23 S/d 25 Juli 2024, dengan metode pelaksanaan bimbingan teknis dan praktik. (@ng)
0 Komentar