Breaking News

Didamping Panda Nababan, Direktur LSM Garuda Indonesia Temui Jaksa Agung Pertanyakan Kasus Korupsi PDAM Lotim

 


Jakarta (postkotantb.com) - Melihat belum jelasnya penanganan kasus laporan indikasi Korupsi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong atas kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur.

Direktur LSM Garuda Indonesia langsung mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Kedatangan Direktur LSM Garuda Indonesia M. Zaini didampingi oleh Politisi Senior PDIP Panda Nababan pada awal Juni 2024 yang lalu.

M. Zaini menjelaskan, bahwa kedatangnnya ke Jakarta kali ini untuk langsung menanyakan kejelasan laporan yang dilakukannya terkait adanya indikasi korupsi pada PDAM Lombok Timur. Pada waktu itu, LSM Garuda Indonesia melaporkan langsung indikasi korupsi ini ke kejaksaan negeri Selong dan tembusannya ditujukan kepada Kejaksaan Agung RI di jakarta.


Dan yang membuat direktur LSM Garuda Indonesia tambah semangat kali ini adalah kedatangannya didampingi oleh Panda Nababah yang sekaligus Politis kawakan dari PDIP.
“ Alhamdulillah kami diberi semangat oleh Politisi senior Panda Nababan” Ucap M. Zaini.

Laporan yang dilakukan oleh LSM Garuda Indonesia pada dasarnya merupakan laporan hasil investigasi yang dilakukan selam lebih dari 3 tahun. Yang ingin dipertanyakan oleh M. Zaini yaitu atas dasar apa Kejaksaan Negeri Selong menghentikan kasus ini. Padahal sampai saat ini Pihak Kejaksaan negeri Selong belum pernah melakukan pemanggilan kepada pelapor, namun tahu-tahu kasus ini dihentikan.

‘"Ada yang aneh pada kasus ini, sehingga kami langsung mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan klarifikasi dan meminta kejelasan” Ujar M.Zaini.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM Garuda Indinesia menemukan banyak sekali kejanggalan dan indikasi korupsi dengan membuat beberapa proyek “Bodong” dan adanya indikasi temuan mempermainkan administrasi di dalam management PDAM Lombok Timur. Adapun beberapa indikasi yang kami temukan yaitu :  

1.    Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 in menjadi 6 in yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019 yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.

2.    Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana uangnya sudah dikeluarkan dari kas perusahaan (PDAM) namun sampai dengan hari ini fisik barangnya tidak ada dan lokasi proyeknya di SPL sambalia (kross cek dilaporan keuangan PDAM, data terkait kami akan bawakan pada saat melakukan Hearing);

3.    Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan Perpres dan SOP karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah-pecah pada hari dan tanggal yang sama agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.

4.    Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kwalitas rendah;

5.    Berdasarkan laporan keuangan tahun tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp.15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp. 23.597.191,145) sehingga terdapat selisih Rp. 7.597.614,145 artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus; (dokumen laporan dewas dan dokumen ini akan kami bawakan pada saat hearing).


6. Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai, dan ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu di jadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru
 
Lagi-lagi penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan pryek ini jelas-jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru
“Mudah-mudahan akan ada kejelasan dalam waktu dekat ini, dan siapun yang bermain mata dalam kasus ini akan Terkuak” Tegas M.Zaini.(Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close