Breaking News

Bupati Lotara Terima Audiensi Ormas JMP NTB, Siap Realisasikan Kerjasama dengan Korea Selatan

 

Bupati Lotara Terima Audiensi Ormas JMP NTB, Siap Realisasikan Kerjasama dengan Korea Selatan
M.Zaini.SH Ketua DPD I Ormas Jangkar Merah Putih NTB dan rombongan saat audiensi dengan bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H.Djohan Sjamsu di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2024). FOTO IST/POSTKOTANTB.COM
Lombok Utara (postkotantb.com) - Pengurus DPD I Ormas Jangkar Merah Putih (JMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audiensi dengan bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H.Djohan Sjamsu di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2024).

Rombongan pengurus DPD I Ormas JMP NTB, langsung dipimpin M.Zaini selaku ketua bersama perwakilan Pemda Kota Tongyong, Korsel, Kusmiyanto.


Dalam kesempatan itu, mereka membahas rencana kerjasama antar Pemda Kota Tongyong dengan Pemda Lombok Utara, dalam beberapa item dan bidang kerjasama.

Di anataranya, kerjasama bidang pendidikan, perikanan, pertanian, pariwisata, budaya, dan pengelolaaan sampah berteknologi modern.

Ketua DPD I Ormas JMP NTB, M.Zaini mengapresiasi respon positif Pemda Lombok Utara atas kerjasama yang akan dibangun.

"Pemda Lombok Utara sangat merespon positif. Ini langkah bagus dan akan kita tindaklanjuti dengan baik, agar bisa terealisasi," ujar M. Zaini usai pertemuan.

Menariknya, Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu langsung mendisposisikan Kabag Hukum Pemda KLU, Raden Gabadi untuk menindanlanjuti secara teknis, untuk merealisasikan program-program yang di fasilitasi oleh JMP tersebut.

Dalam pelaksanaannga, Kabag Hukum, akan didampingi Kabag Pemerintahan Lotara, Suparman.

"Langsung disepakati juga, bahwa dalam waktu dekat agar Pemda Korsel segera bersurat sebagai dasar tindak lanjut kerjasama dalam bidang apa yang akan dilakukan untuk permulaan tahun ini," kata M. Zaini.

Perwakilan Pemda Kota Tongyong, Korsel, Kusmiyanto langsung menimpali, bahwa rencana kunjungan perwakilan Kota Tongyong Korsel pada bulan Agustus tahun ini, guna menindak lanjuti rencana kerjasama sebagaimana dimaksud.

"Semoga apa yang sudah diagendakan, dapat berjalan dengan lancar. Sehingga rencana program kerja yang akan kita lakukan, dapat terwujud dengan lancar," Harap Kusmiyanto.

Sebagaimana diketahui, saat ini Korsel membuka Program Pekerja Musiman (Seasonal Working Program) lewat skema Visa Kerja E8 untuk penerimaan pekerja musiman khusus sektor pertanian dan perikanan, yang sudah berlangsung sejak tahun 2016 dari negara-negara pengirim.

Sejak dibukanya program ini hingga 2019, Korea Selatan telah menerima sebanyak 7.625 pekerja musiman dari 11 negara, dan jumlahnya melonjak menjadi 19.718 pada tahun 2022.

Kementerian Kehakiman (Minister of Justice) Korea Selatan, sebagai leading sector program ini, mengalokasikan 26.788 orang pada semester pertama tahun 2023. Jumlah ini 2,2 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 12.330 orang.

Sejumlah negara yang sudah bergabung pekerja musiman di antaranya adalah Indonesia, Filipina, Vietnam, China, Kamboja, Mongolia, Nepal, Kyrgyzstan, Laos, dan Rusia.


Pekerja musiman ini berbeda dengan pekerja kontrak. Kalau pekerja musiman adalah program kerjasama antara pemda penerima di Korea Selatan dengan pemda pengirim.

Pekerja yang dikirim juga tidak diperlukan skill khusus atau level pendidikan tertentu. Sebab pekerja musiman adalah non skill.

Sementara gajinya juga relatif besar. Pendapatan pokoknya sekitar Rp 23 jutaan sebulan. (@ng(

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close