Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr.H.Musyafirin, MM. (Foto: Dok Humas KSB) |
Mataram (postkotantb.com) - Heboh soal dugaan selingkuh Kepala Desa Labuhan Lalar inisial RMD direspons Bupati Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin.
Melalui pesan WhatsApp kepada Tim GJI NTB Bupati menyampaikan tanggapan singkat. Ia mengatakan harus tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah.
Dalam persoalan ini, lanjutnya, pengaduan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labuhan Lalar yang ditujukan kepada Bupati tetap harus ditindaklanjuti.
"Kita tetap menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat (termasuk laporan tersebut) sesuai Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr. H. Musyafirin, MM. (Foto: Dok Humas KSB) dan norma-norma penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Musyafirin.
Sebagaimana diberitakan banyak media, termasuk postkotantb.com, bahwa Ketua BPD Desa Labuhan Lalar Farid Hardja mengatakan, jika tidak ada kejelasan yang konkrit dari Pemda KSB, maka warga Desa Labuhan Lalar mengancam akan melakukan aksi demo ke Kantor desa agar kasus tersebut diusut dan kepala desa dipecat.
"Seperti permintaan awal masyarakat, mereka mau melakukan aksi demo ke kantor desa, tetapi kami sudah lakukan sesuai prosedur menyerap aspirasi masyarakat dan meneruskannya," ujar Farid. Namun, ia mengarahkan masyarakat jika ingin melakukan aksi demo agar dilakukan di Kantor Pemda KSB (kantor bupati-red) , karena saat ini proses dan keputusannya ada di Bupati.
Farid juga mengungkapkan, bahwa perihal kasus dugaan perselingkuhan ini juga sudah mendapat atensi dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, dimana mereka mendukung agar masalah ini segera diusut dan diselesaikan secepatnya.
"Intinya kami di lembaga ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kami sebagai BPD menyerap aspirasi dan menampungnya kemudian meneruskannya ke Bupati," ujarnya.
Dikatakan Farid, dugaan perselingkuhan itu walaupun belum diusut oleh pemda, tetapi sudah mencoreng nama baik masyarakat dan Desa Labuhan Lalar. Untuk itu, masyarakat minta Kades mundur atau dipecat dari jabatannya. (Red)
0 Komentar