Breaking News

Bupati Djohan Hadiri Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan APBD Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Beserta Nota Keuangan Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2024, Jumat (26/07/2024).

Di depan Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Djohan menjelaskan, dalam menyusun perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemkab Lombok Utara tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lombok Utara melalui berbagai program dan kegiatan.


"Penyusunan anggaran ini bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD, saya yakin kita dapat mencapai hasil yang terbaik untuk masyarakat kita," tuturnya.

Postur perubahan APBD lanjut Djohan, dalam pengantar nota keuangan ini dapat disampaikan sebagai berikut:

Pendapatan daerah secara umum pendapatan daerah diproyeksi semula sebesar Rp 1,064 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 1,143 triliun lebih. Naik sebesar Rp 78,75 miliar lebih atau 7 persen dari proyeksi sebelumnya yang terdiri dari:

Pendapatan asli daerah semula Rp 253 miliar lebih menjadi Rp 301 miliar lebih naik sebesar Rp 47,7 miliar lebih atau 19 persen.

Pendapatan transfer semula sebesar Rp 811 miliar lebih menjadi Rp 842 miliar lebih naik sebesar Rp 31 miliar lebih atau 4 persen.

Sedangkan belanja daerah, Plafon anggaran sementara untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,159 triliun lebih naik sebesar Rp 100 miliar lebih dari proyeksi sebelumnya Rp 1,059 triliun lebih, yang terdiri dari:

Belanja operasi semula Rp 760 miliar lebih menjadi Rp 823 miliar lebih, naik sebesar Rp 63 miliar lebih atau 8 persen.

Sementara Belanja modal semula sebesar 170 miliar rupiah lebih naik menjadi Rp 210 miliar lebih naik sebesar Rp 39 miliar lebih atau 23 persen.

Selanjutnya belanja tidak terduga semula sebesar Rp 3,12 miliar lebih turun menjadi Rp 1,02 miliar lebih atau berkurang 67 persen dan belanja transfer tetap sebesar Rp 125 miliar lebih.


Sedangkan untuk pembiayaan saat ini pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan semula sebesar 0 (nol) rupiah menjadi sebesar Rp 21,41 miliar lebih sesuai dengan hasil audit badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan Provinsi NTB. Penerimaan silpa terebut dialokasikan kembali untuk menutupi defisit sebesar Rp 16,4 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 5 miliar.

Bupati Djohan Sjamsu juga menyampaikan Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 merupakan turunan dari dokumen kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024. Tentunya dengan harapan tahapan pembahasan selanjutnya dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat.


"Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara tetap membuka diri untuk menerima masukan dan pemikiran yang konstruktif terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. Baik terhadap komponen pendapatan, pengeluaran/belanja, komponen pembiayaan maupun pengawasan pelaksanaan APBD," ungkapnya.

Nantinya lanjut Bupati, diharapkan manfaat capaian kinerja pemerintah daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan masyarakat banyak. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close