Lombok Tengah (postkotantb.com) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Daerah (PD) Kabupaten Lombok Tengah mulai melakukan pemetaan komunitas wilayah adat melalui kegiatan lokakarya dan pelatihan digitalisasi kepada anggota komunitas yang sudah terbentuk di bumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura).
Setelah dilatih, peserta lokakarya menjadi sebuah tim untuk lakukan pemetaan. Dari unsur masyarakat 4 orang,pengurus daerah 2 orang,dari Provinsi 1 orang.
Diawali di komunitas wilayah adat Pejanggik.Kini untuk kedua kalinya bergeser ke komunitas Rambitan Kecamatan Pujut,pada Sabtu-Minggu (27-28/07/ 2024).
Dalam keterangannya,Ketua PD AMAN Lombok tengah,Hj.Baiq Muliati,S.Ip kepada media ini mengungkapkan,tahun 2024 akan menyasar 4 (empat) komunitas. 1.Komunitas Pejanggik,2.Komunitas Rambitan,3.Komunitas Praya Barat Daya,dan ke-4.Komunitas Mantang.
"Pemetaan wilayah adat bukan seperti pemetaan wilayah desa,kita mencari dan mendata situs dan ritus sejarah budaya nenek moyang atau leluhur terdahulu,"ucap Baiq Muliati.
Jika sudah jelas pemetaannya,maka ada pengakuan melalui Peraturan Daerah (Perda),sehingga tidak akan sembarangan siapapun yang masuk ke wilayah adat tersebut.
Selain bekerja mandiri,AMAN tetap bekerjasama dengan pemerintah bahkan memberi kontribusi nyata.
Ada banyak program yang dijalankan oleh Daerah Pengurus AMAN (DPA) hampir disemua bidang.Salah satunya perempuan AMAN dibidang ekonomi yang akomodir para penyensek yang didominasi perempuan.Ada juga dibuat sekolah adat yang sekarang jumlahnya sudah 4 sekolah.
"Seperti penyensek kita berdayakan secara menyeluruh,tidak hanya sukerare saja,"
Pada umumnya, pekerjaan rumah AMAN cukup banyak.Seperti yang dikeluhkan Kepala Desa Rambitan terkait hutan.Mereka kesulitan untuk kembangkan situs dan ritus yang ada dikawasan hutan.Karena dilarang oleh Dinas Kehutanan.Dan AMAN siap pasang badan untuk menuntaskannya.
"Pembinaan adat budaya dari Pemerintah juga belum maksimal,padahal ada lembaga kerama adat,"cetusnya.
Kedepan,Baiq Muliati upayakan program AMAN terus berjalan sehingga mampu jadi garda terdepan membela hak-hak masyarakat adat.Terutama dalam menahan arus globalisasi yang kian menggerus tanah-tanah adat.Didorong oleh payung hukum berupa Perda. Demi amankan nasib anak cucu dimasa depan.
Menanggapi,Lalu Minaksa Kepala Desa Rambitan sangat mengapresiasi giat AMAN.Menurutnya,ini momentum tepat untuk solidkan tekad bersama-sama lestarikan adat budaya leluhur.
"Dengan program AMAN,kita bisa membangun kehidupan yang tetap dalam koridor adat budaya,"ujarnya.
Praktik adat di Rambitan sendiri,tambah Minaksa,masih sangat kuat.Bahkan dalam Pilkades pun,tema utama yang jadi pertanyaan kepada Calon soal adat.
"Saking kuatnya praktik adat disini,sebutan paling hina yakni ketika seseorang disebut tidak tau adat,"utaranya.
Keberadan situs dan ritus di Rambitan sendiri cukup banyak seperti makam wali Nyatok dan masjid kuno Rambitan.Tapi ternyata masih banyak yang belum tereksplore semisal Makam Kayangan.
"Intervensi Pemerintah memang ada dipemataan situs,tapi pembinaan adat budayanya belum ada,jadi kita mandiri saja buat lembaga adat desa,"tuturnya.
Agar semua terjaga,pihaknya secara kontinuitas memberi pelajaran sejak usia dini.Diadakan lomba-lomba semacam lomba baca lontar dan perbanyak seremonial atau pagelaran.
Diharapkan,dengan AMAN lahir sinergi kuat untuk memelihara situs dan ritus.Sehingga bisa diwariskan ke generasi selanjutnya.
Dikesempatan itu,rangkaian acara diisi juga dengan sosialisasi tentang profil, peran dan fungsi serta tugas AMAN hingga diulas perjalanannya sejak didirikan tahun 1999 silam yang disampaikan oleh Lalu Kusuma Jayadi selaku kepala biro ekonomi sosial budaya PW AMAN NTB.
Kemudian dilengkapi dengan sesi pembacaan hikayat kehidupan yang mencairkan suasan oleh anggota komunitas wilayah adat Rambitan.(Irsyad)
0 Komentar