Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM saat beri sambutan. Foto Ist/Jaharuddin.S.Sos/postkotantb.com |
Lombok Utara (postkotantb.com) - Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM menyerahkan Surat Keputusan Bupati, Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 bertempat di Aula bupati (03/04).Hadir juga Assisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi, Kepala BKPSDM Tri Darma Sudiana, S.STP.
Adapun jumlah penerima SK sebanyak 78 formasi yang terdiri dari 25 Tenaga Guru dan 53 Tenaga Kesehatan.
Sekda KLU Anding Duwi menyampaikan bahwa dengan jumlah tenaga honorer atau kontrak sebanyak 5000 orang di lingkungan Pemda KLU tentunya menjadi PR yang harus diselesaikan.
“Yang menerima SK hari ini merupakan orang-orang pilihan,selamat datang di dunia ASN yang tentunya memiliki aturan main, untuk itu seluruh PPPK yang menerika SK pada hari ini perlu mengikuti aturan yang berlaku,”tuturnya.
Selanjutnya Sekda Anding menjelaskan bahwa seluruh ASN telah diberikan haknya dengan standar yang cukup, untuk itu kita di tuntut untuk menjalankan kewajiban dengan sebaik mungkin.
Bagi para guru jalankan tugas dengan ikhlas karena tugas mendidik adalah tugas yang mulia dan anak-anak didik adalah generasi penerus bagi Lombok Utara.
“Jadikan anak-anak kita menjadi generasi generasi emas untuk memajukan Lombok Utara,” tandasnya.
Dalam bekerja jalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing dan mentaati aturan-aturan yang berlaku, saling berkolaborasi, bekerjasama mensukseskan program pemerintah demi kemajuan daerah.(@ng)
0 Komentar