Mataram (postkotantb.com) - Guna menciptakan kondusifitas keamanan menjelang Lebaran Topat 2024, Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB melaksnakan razia minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah hukumnya. Selasa (16/04/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli.SH bersama personel Polsek Selaparang dan Bhabinkamtibmas di Wilayah masing-masing.
Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli.SH mengatakan, bahwa kegiatan cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat menjelang Lebaran Topat 2024, dengan sasaran melakukan razia minuman keras tradisional jenis tuak yang bertujuan me jamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Setibanya dilokasi jepada para pedagang minuman tradisional jenis tuak kami memberikan imbauan, untuk bersama sama saling menjaga Kamtibmas dan pada hari H tidak ada yg menjual minuman tersebut ", ucapnya
Ada 7 lokasi warung atau cafe yang kami sambangi dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 46 botol minuman jenis tuak. ungkapnya
Lanjut Iptu Baejuli, seluruh barang bukti minuman diamankan di Mako Polsek Selaparang dan melakukan pendataan kepada para pedagang atau pemilik minuman tersebut.
"Pada saat pelaksanaan razia kami juga menemukan cafe berkedok warung makan serta angkringan yang menjual minuman keras tradisional jenis tuak", terangnya
" Oleh karenanya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan terus untuk rutin melakukan penertiban atau razia secara mendadak yang waktunya tidak ditentukan demi terciptanya kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Selaparang ", tutupnya (Red)
0 Komentar