Mataram (postkotantb.com) - Maraknya laporan masyarakat terkait kegiatan Perjudian Sabung Ayam di wilayah hukum Polresta Mataram, membuat Tim Resmob Polresta Mataram respon cepat terjun ke lokasi melakukan tindakan. Kali ini Tim melakukan Penggerebekan di wilayah Kelurahan Cakra timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (15/04/2024) sekira pukul 15:00 Wita.
Dari hasil penggerebekan tersebut 5 orang diamankan diantaranya 3 pemain, 1 Penerima gadai dan seorang pemilik lokasi terpaksa diangkut untuk dimintai keterangan dan dibawa ke Mapolresta Mataram. Selain itu barang bukti lainnya seperti Ayam, kurungan Ayam, taji serta 7 unit sepeda motor turut pula diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. SE., SIK., MH.,Kepada awak media menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas Perjudian Sabung Ayam.
“Ini tindak lanjut laporan masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan Harkamtibmas selama Bulan suci Ramadhan dan pasca Hari Raya idul Fitri,” terangnya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim opsnal disamping melakukan tindakan dengan mengamankan para pemain serta barang bukti, juga memberikan himbauan untuk tidak lagi melakukan aktivitas Perjudian Sabung Ayam. tegasnya
“Yang mengadakan aktivitas saat itu tidak berada di lokasi, namun kami tetap akan memberikan surat panggilan terhadap pelaku yang mengadakan aktivitas perjudian itu,” ujarnya.
Terhadap para pemain yang diamankan dan pemilik lokasi tempat arena Perjudian Sabung Ayam masih diperiksa sebagai saksi.
“Bila hasil pemeriksaan serta diperoleh cukup alat bukti, maka inisiator atau pelaku utama kegiatan judi sabung Ayam kita terapkan sebagai tersangka,” Jelasnya. (Red)
0 Komentar