Khaeruddin Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat. Foto Amry/postkotantb.com |
Terkait adanya vidio viral yang mana oknum ASN diduga membagi– bagikan sejumlah uang kepada beberapa siswa SMAN 1 Jereweh dengan di bawah sumpah Al-Qur’an, untuk memilih salah satu Caleg dari partai tertentu yang merupakan suaminya, kini sedang ditangani oleh Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Khaeruddin mengatakan kepada awak media Selasa (12/02/2024), bahwa Bawaslu KSB sudah menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan para pihak untuk menjlankan posisi dugaan pidana secara terang benderang.
”saat ini sudah masuk dalam pembahasan gakumdu tahap 1, apabila tercukupi bukti dan fakta oknum yang beraangkutan dapat diancam pidana penjara atau denda ” katanya kepada media ini.
Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan personal Wartawan akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti.
Selanjutnya kata Khaerudin, dan apabila ada pelanggaran etika , maka pihaknya juga akan mengeluarkan Rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, ” Insya Allah dalam waktu dekat ini prosesnya tuntas” kata Kharudin yakin (Amry/Edi)
0 Komentar