Foto Istimewa
Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Keberhasilan Kesatuan Pengamanan Hutan Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat ,belum lama ini sukses menangkap dua pelaku Ilegal Loging di wilayah Perbatasan Sumbawa Barat dan Sumbawa, kesuksesan ini tidak terlepas dari rutinnya Anggota KPH Sejorong melakukan Patroli hutan tanpa mengenal lelah dalam mengamankan keasrian hutan.
Kedua terduga pelaku Tipihut sesuai dengan Laporan Kejadian Nomor: 522.5/04/LK/BKPH-SM/XI/2023 a.n Salip alias Amak Bedok (51 Tahun) dan barang bukti 2 (Dua) unit mesin chainsaw merk Maestro berwarna biru dan merk Yamamax berwarna orange, Kedua pelaku tetangkap basah sedang melakukan ilegal loging di perbatasan hutan wilayah sumbawa barat dan sumbawa oleh tim Patroli KPH Sejorong.
" kedua pelaku ilegal loging sudah kami serahkan ke Kasi Pengamanan Hutan Dusun Olat Rarang Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa, untuk diproses hukum lebih lanjut, karena TKP nya berada diwilayah Kabupaten Sumbawa " kata Heri Kusmanto Kasi Pengamananan dan Perlindungan Balai KPH Sejorong Mataiyang kepada media belum lama ini.
Inilah Kronologis Singkat Kejadian yang diterima media.
Berdasarkan intruksi kepala Balai BKPH Sejorong Mataiyang yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 090/172/PKDAE/BKPH-SM/2023. Selasa 7 November 2023 Pukul 7.00 WITA, tim berangkat menuju rute yang telah ditentukan dan pukul 11.00 WITA tim tiba di Desa Jamu Kecamatan Lunyuk Sumbawa sebagai titik awal rute patroli menuju blok pekasa.
Karena medan yang ekstrim pukul 18.35 WITA tim memutuskan untuk bermalam dan melanjutkan perjalanan keesokan harinya.
Pukul 8.20 Wita, Rabu 08 November 2023 pada koordinat 50L 512345 9018832 UTM (peta lokasi terlampir), tim menemukan pembukaaan lahan dengan pambakaran dan penebangan pohon seluas kurang lebih 6 ha. Tim selanjutnya melakukan serangkaian tindakan pengamanan.
Di lokasi tim mengamankan Sdr Salip alias Amak Bedok (51) dan barang bukti 2 (dua) unit mesin cainsaw. Dari pengakuan Sdr Salip diizinkan oleh pak kadus Jamu Kecanatan Lunyuk sdr Agus dan ke TKP ditunjuk dan di koordinasi kan oleh sdr Satriadi (warga Lombok Timur).
Tim melanjutkan giat pengamanan mencari sdr Agus dan sdr Satriadi, namun tim tidak menemukan terduga dimaksud. Terduga dan Barang Bukti selanjutnya di amankan ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk proses lebih lanjut.
Tindakan yang diambil
Melaporkan ke atasan.
Mengambil Titik Koordinat lokasi.
Mengamankan Pelaku dan barang bukti ke Kantor BKPH Sejorong Mataiyang untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Membuat Laporan Kejadian. (Red/GJI)
0 Komentar