Breaking News

Polres Lombok Utara Terima Kunjungan dari Divisi Hukum Mabes Polri

 


Lombok Utara (postkotantb.com)  - Kepolisian Resor Lombok Utara, Kegiatan  Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, didampingi Kasi Kum Polres Lombok Utara Iptu Agus Sugianto, S.H menerima  kunjungan dari Team Divisi Hukum (DivKum) Polri dalam rangka Monitoring Evaluasi Divisi Hukum Polri, yang  bertempat di  ruangan Aula Data Polres Lombok Utara Kamis (19/10/2023).

Team dari Divkum Polri dengan Ketua Team  KBP  Pranatal Hutajulu, S.H, SIK, MH.dengan di dampingi  Anggota team AKBP Susanto.S.H.,M.H
dengan Pembina  TK I Cristina R.S.S.H dan Kabid Kum Polda NTB  KBP  Abdul Azaz S.,S.H.,M.H.

 Iptu Agus sugianto, S.H. ( Kasi Hukum Polres Lombok Utara  ) yang langsung mendampingi Wakapolres Lombok Utara menyambut team, serta di hadiri oleh beberapa  perwakilan  anggota sebagai  peserta monev diantaranya AKP I Nyoman  Suardika  (Kasi Propam),  .Aipda I Putu Eka  Juliana (PS. Kasubsi Bankum si hukum ), Ipda I Kadek Edi  (Kanit  1 Satreskrim),  Aiptu I Gede Subrata  (Kanit 1 Idik Satreskoba ), serta Ipda Zaenudin (Kasat  Tahti).


Kegiatan Monev langsung dibuka oleh Ketua Team Monev Divkum Polri, dengan  materi yang disampaikan diantaranya Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,  dan Komisi Kode Etik Polri.Serta menyampaikan pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi tentang perkembangan perilaku anggota polri khusunya di Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Waka Polres Lombok Utara KOMPOL I Nyoman  Adi Kurniawan , S.H. menerima  kunjungan dari Team Divkum Polri dalam rangka   Monitoring Evaluasi Divisi Hukum Polri, bertempat di  Ruangan Aula Data Polres Lombok Utara.

Wakapolres  menambahkan kegiatan tersebut   di laksanakan untuk mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh khususnya  Anggota Polres Lombok Utara.

Tambahnya agar melaksanakan kegiatan selalu dan harus bertindak berdasarkan hukum, dan memperhatikan apa yang  sudah di atur dalam kode etik profesi, dan perlu di perhatikan bagi seluruh anggota agar dalam bertindak selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat  agar personil anggota Polres Lombok Utara mematuhinya. ucap Waka polres. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close