Lombok Utara (postkotantb.com) - Kepolisian Resor Lombok Utara, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu Yustinus Goit bersama anggotanya mendampingi tim Penilai Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023, dengan melakukan Penilaian secara Spesifik yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara Jumat (15/9/2023).
Kegiatan tersebut merupakan bagian penilaian Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba dan juga perintah langsung dari Mabes Polri dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri nomor : ST/136 /RES.4/VIII/2023/BARESKRIM, Tanggal 01 Agustus 2023 tentang Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba, dengan kegiatan penilaian langsung ke desa-desa yang di tunjuk sebagai perwakilan dalam setiap wilayah masing-masing Polres.
Kegiatan Penilaian Spesifik oleh Tim Penilai Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023 tersebut dilaksanakan oleh tim penilaian internal yang beranggotakan
1. AKBP Tihar Siagian S.I.K.
2. AIPDA M. Abis Saputra , S.H.
3. AIPDA I Gde Ketut Suarsana
4. BRIPKA I Dewa Made Arimbawa
sedangkan tim penilaian external beranggotakan
1. Jahat Muslim S. Sos. (Bakesbang poldagri Prov. NTB).
2. Angelina Ninik Murnihati Sh. M.H. (BNNP NTB).
3. Mukodar (TVRI Stasiun NTB).
4. Dr. (c) M. Habibulah Aminy SE., SH., MEK., MH. (Dosen Unizar).
5. Dr. (c) Faturrahman SE., M.AK. (Dosen Unizar).
6. Ahmad Suhendri, SE., ME. (Dosen Unizar).
7. Herzi Pawaz , S.Kom., M.Pd. (Dosen Unizar).
8. Lalu Wirawan Handi (Media Unizar).
Pada kegiatan di Kantor Desa Tanjung tersebut dihadiri Kepala Desa Tanjung bersama anggota staf Desa Tanjung serta Satgas Kampung Bebas Dari Narkoba, di hadiri juga oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa Tanjung yang di tunjuk sebagai perwakilan responden berjumlah 40 orang.
Bentuk kegiatan yang di laksanakan oleh tim tersebut berupa kegiatan Wawancara oleh Tim 1 kepada Panitia atau Satgas Kampung Bebas Narkoba dan juga melaksanakan pemeriksaan atau pengecekan Posko secara langsung dan pengecekan administrasi Kampung Babas Dari Narkoba
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Yustinus Goit sela sela kegiatannya hari ini Sabtu (16/9/2023), membenarkan saat di konfirmasi oleh awak media mengenai kegiatan yang di laksanakannya kemarin bersama anggota dan team dari Penilai Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, kabupaten Lombok Utara.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya peredaran narkoba dan Desa tersebut dijadikan rool model supaya dapat mencerdaskan generasi muda. selain itu mari kita bekerjasama untuk menjaga kampung kita agar terbebas dari Narkoba, yang bisa membahayakan diri sendiri , keluarga dan bangsa, bahkan ancaman pidana bagi pengguna serta pengendara juga cukup berat.Maka dari itu mari kita jauhi Narkoba. tutup Yustinus. (@ng)
0 Komentar