Breaking News

BKAD Lombok Tengah Sertifikatkan Puluhan Hektar Lahan Amankan Aset Daerah

 


Marzawan Kepala Badan keuangam dan Aset  Daerah (BKAD) Lombok Tengah. FOTO IST/LALU M IRSYADI


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) gencarkan upaya pengamanan aset.

Puluhan hektare lahan yang tersebar diseluruh wilayah Lombok Tengah di sertifikatkan.

Marzawan, Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah BKAD Loteng kepada media, Jum'at (08/9/2023) mengatakan, sudah ada 50 sertifikat yang di terbitkan untuk aset Pemda yang selama ini terbengkalai. Dari 50 sertifikat tersebut, sebanyak 20 hektare lebih lahan Pemda berhasil diamankan keberadaanya.

"Tadinya lahan ini tidak jelas keberadaanya, ada yang di pinjam pakai kepada oknum tidak jelas sampai akhirnya berhasil di amankan dengan menerbitkan sertifikatnya," terang Marzawan.

Bentuk upaya yang sudah dilakukan yakni dengan pemasangan patok batas kemudian plang kepemilikan dan surat kepemilikan hak Pemda atau sertifikat.

Adapun lahan yang saat ini sedang di proses surat kepemilikan berlangsung di wilayah Kute dan sekitarnya juga di Awang dan Peras.

"Saat ini untuk tanah Pemda di samping Kantor Desa Kute proses pembuatan sertifikatnya sudah berjalan dan bulan ini sudah keluar," paparnya.

Tim pengamanan aset ini sendiri terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian , BPN dan Pol PP. Semua dibentuk untuk kegiatan penertiban dan pengamanan aset .

Sehingga diharapkan kegiatan ini untuk menjawab rendahnya pemasukan PAD  Pemda yang sebenarnya banyak sekali potensi didapat dari aset yang belum terpakai saat ini.

" Bisa saja dikomersilkan atau dikontrak kerjakan nanti tergantung kebutuhan yang penting, intinya harus bisa menjadi sumber PAD kita," tutupnya. (irsyad)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close