Inilah lokasi sementara untuk lokasi Ujian bagi pemohon untuk memiliki SIM C, di lapangan Eks Bandara Selaprang Kota Mataram.
Mataram (postkotantb.com) - Menindak lanjuti keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (kakorlantas polri) Kepolisian Republik Indonesia, Polresta Mataram memberlakukan sistem praktek ujian kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bertempat di eks bandara Selaparang, Rembiga Kota Mataram. Senin (07/8/2023).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko S.E S.IK menjelaskan, berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa sistem ujian praktek pemohon pembuatan SIM C mulai tahun ini berbeda dengan ujian sebelumnya.
" Aturan yang baru ini sangat memudahkan pemohon dengan lintasan Sirkuit yang disiapkan oleh polresta Mataram lokasi kita siapkan sementara di eks bandara Selaparang Kota Mataram ", kata Kompol Bowo
Kasat juga menjelaskan, bahwa sirkuit atau lintasan yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan sistim zig zag dan angka 8 tidak lagi diberlakukan, disamping itu lebar rute juga lebih luas yankni 2,5 meter yang sebelumnya hanya selebar 1,5 meter saja. Tegasnya
"Untuk itu lebar rute yang akan dipakai selebar 2,5 meter, lebih lebar satu meter dari lintasan sebelumnya ", imbuhnya
Materi ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 uji pengereman, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 uji tikungan kombinasi atau huruf S, terakhir stage 4 rem menghindar. Terangnya
Sesuai perintah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo S.IK agar segera ditindak lanjuti peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi M.Si, ini sangat memudahkan pemohon yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM C.
"Kami akan terus menghimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar menghindari percaloan dalam pembuatan SIM C, ini penting, karena kita ingin pelaksanaan ujian prakten permohonan SIM di Polresta Mataram harus berjalan lancar sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, jika ada praktek praktek percaloan oleh oknum tertentu yang tidak sesuai prosedur segera laporkan kepada kami. Tandasnya (babe)
0 Komentar