Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur teken nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Penandatangan berlangsung Rabu di Aula Kejari, Rabu (30/8/2023). FOTO IST/POSTKOTANTB.COM
Lombok Timur (postkotantb.com) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan, sejumlah permasalahan hukum perlu mendapat perhatian bersama. Terkait hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur. Penandatangan berlangsung Rabu di Aula Kejari, Rabu (30/8/2023).
Kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan Bupati Sukiman menjadi pembuka untuk kerja sama yang semakin intensif di masa mendatang. Menurutnya sejumlah persoalan hukum membutuhkan personil yang mumpuni, sehingga dinamika di lapangan dapat terselesaikan.
''Selama ini kerja sama dengan Kejari di lapangan telah dilakukan dan berjalan baik,'' kata Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Efi Laela Kholis menyebut, kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kejaksaan, ungkapnya, memiliki tanggung jawab penuh memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di daerah. Pihaknya berharap melalui kesepakatan ini evaluasi dan pencegahan dapat dilakukan lebih optimal, sehingga tidak ada temuan atau pelanggaran dan penyimpangan dalam aktivitas dan program yang dijalankan Pemda. Kalaupun ada temuan, imbuhnya, hal itu dapat dievaluasi dan dilakukan pembinaan.
''Ketika sudah tidak dapat dibina maka barulah dilakukan penindakan sesuai prosedur berlaku,'' kata Efi.
Kesepakatan tersebut, di samping untuk aspek hukum juga dapat dioptimalkan dengan tukar menukar data dan informasi, termasuk capacity building terkait sumber daya manusia yang menjadi tantangan bagi Pemda.(Mul)
Editor : Aminuddin
0 Komentar