Kapolsek Pajo kabupaten Dompu, Ipda Rusnadin SH. FOTO IST/AFANDI POSTKOTANTB.COM BIRO DOMPU.
Dompu (postkotantb.com) -
Ipda Rusnadin SH telah dua tahun menjabat Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pajo-Dompu yakni mulai tahun 2021 hingga saat ini. Meski tergolong baru menjabat sebagai Kapolsek Pajo, namun pria yang gemar olahraga bulutangkis dan olahraga beladiri ini punya prestasi gemilang ketika menjalankan tugasnya sebagai polisi.
Ditemui Wartawan postkotantb.com di ruang kerjanya, Sabtu (12/8-2023), Rusnadin yang akrab disapa Nadin mengatakan, jabatannya sebagai Kapolsek Pajo telah diembannya sejak tahun 2021. Waktu itu ia dilantik oleh Kapolres Dompu, AKBP, Syarif Hidayat SH.
Sebelum menjabat Kapolsek Pajo, polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) ini lebih dulu menjabat Kanit Tipikor Polres Dompu tahun 2020. Belum genap setahun bertugas sebagai Kanit Tipikor Polres Dompu, Nadin mengaku pernah mengungkap sebuah kasus Korupsi di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu.
Bagi pria kelahiran, Dompu, 11 April 1979 ini, dapat mengungkap kasus korupsi merupakan sebuah prestasi gemilang, karena dapat membanggakan institusi Polri sekaligus membanggakan dirinya sebagai polisi. Maklum tujuannya menjadi polisi adalah menegakkan keadilan serta bertindak tegas dalam mengahadapi kejahatan dan pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mungkin salah satu Kanit Tipikor di Polres Dompu pada zaman kami dulu, saya salah satu Kanit Tipikor Polres Dompu yang bisa pecahkan kasus korupsi hingga P21 kasus korupsi" ungkapnya tanpa bermaksud sesumbar. Sementara kode P21 artinya berkas perkara hasil penyidikan polisi tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) di kejaksaan.urainya
Tak hanya bisa memecahkan kasus korupsi, Nadin juga merupakan lulusan terbaik saat mengikuti tes Perwira tingkat satu di Polda NTT tahun 2019. Dimana ia lulus Perwira degan meraih peringkat tiga besar dari 400 calon yang mengikuti tes Perwira di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2019.
Untuk diketahui sebelum bekerja di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu, Nadin mengawali karirnya sebagai polisi dengan mengikuti tes Bintara di wilayah Hukum Polda NTT tahun 1999-2000. Setelah lulus tes Bintara, Nadin langsung ditempatkan di Polres Ngada, Polda NTT.
"Saya jadi polisi sudah 21 tahun di Polres Ngada- Pokda NTT. Setelah lulus perwira tahun 2019 saya menjabat Kanit Tipikor di Polres Ngada Polda NTT. Kemudian tahun 2020 saya bertugas di Dompu langsung ditempatkan di Polres Dompu sebagai Kanit Tipikor Polres Dompu" tuturnya.
Suami dari Utami Isma Yudha ini sekarang tengah menjabat sebagai Kapolsek Pajo-Dompu. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Pajo, dirinya mengaku selalu mengedepankan Harkamtibmas.Dalam hal ini status Polsek Pajo tidak melaksanakan proses penyidikan. Pihaknya hanya dapat melaksanakan penyelidikan dengan mengedepankan Restorative Justice (RJ).
"Disini kami mengedepankan Restorative justice (RJ)" kata Nadin yang merupakan bapak tiga putra ini".
RJ yang dimaksud Nadin adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu, bertemu bersama untuk menyelesaikan masalah bersama-sama demi kepentingan masa depan bersama. Tandasnya. (Fan)
0 Komentar