Breaking News

LSM Garuda Indonesia: Gubernur Bang Zul Harus Menonaktifkan Direktur RSUD NTB

 


Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini.SH. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Mataram (postkotantb.com) - Terkait dengan beredarnya isu dokter inisial UI yang dimutasi karena adanya hubungan asmara yang dilakukan oleh oknum petinggi RSUP NTB di beberapa media online, membuat beberapa aktivis angkat bicara. Adapun dokter inisial UI awalnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Fakultas Kedokteran UNRAM yang dipekerjakan paruh waktu pada RSUD Provinsi NTB.

Surat keputusan bernomor 800/139/RSUP/2023 tentang pemberhentian dengan hormat dokter paro waktu pada RSUD NTB tertanggal 4 Juli 2023 setelah dokter cantik tersebut diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang petinggi RSUD NTB yang dimulai sejak April 2021 hingga akhir tahun 2021.

Salah satu aktivis yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang kurang tepat yaitu M. Zaini mengatakan, bahwa adanya isu kasus “Asmara terlarang” ini sangat menyakitkan dan merugikan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Alih-alih mengangkat keberhasilannya dalam mengatasi permasalahan kesehatan di NTB, malah RSUP NTB membuat heboh dengan isu yang kurang baik.

Permasalahan kesehatan di NTB cukup banyak. Sebut saja seperti kasus angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), stunting yang masih tinggi, beberapa penyakit yang masih tinggi dan  sangat berbahaya seperti misalnya TB, dan permasalahan kesehatan lainnya.
Untuk itu, demi menjaga kinerja bidang kesehatan di NTB supaya baik, maka sebaiknya Gubernur NTB memecat atau menonaktifkan Direktur RSUP untuk menjaga kinerja pelayanan kesehatan di RSUP berjalan dengan baik.

“Untuk menjaga pelayanan di RSUP NTB berjalan dengan baik dan normal, sebaiknya Gubernur NTB memecat atau menonaktifkan Direktur RSUP NTB," pinta M.Zaini Senin (24/7/2023).

Direktur LSM Garuda indonesia ini juga mengatakan bahwa ada asap pasti ada api. Ada tuduhan pasti ada penyebabnya. Tuduhan atas adanya hubungan asmara, perbuatan asusila dan mesum sekalipun dapat dibuktikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah begitu canggih seperti saat ini.

“Kebenaran isu ini sangat mudah untuk dibuktikan dengan adanya teknologi yang canggih saat ini,” tambahnya.

Secara scientific kata dia, dengan adanya para ahli dibidang Ilmu dan teknologi (IT) dan dengan adanya laboraturium digital forensik akan sangat mudah mengungkap tabir “Asmara terlarang” secara terbuka dan vulgar. Ruang untuk pembuktian tentang suatu polemik sangat mungkin untuk dilakukan. Namun untuk lebih baiknya kita serahkan saja kepada pihak yang berwenang dan ahli dibidangnya.

"Kami selaku masyarakat NTB agar tidak terus dipertontonkan hal-hal yang tidak baik bagi kecerdasan anak-anak bangsa, maka sebaiknya kasus ini cepat diselesaikan secara adat dan agama. Dan kami dengan tegas meminta Gubernur untuk memecat Direktur RSUP NTB karena terindikasi telah mengalami cacat moral," tukasnya.

Adapun untuk mengakhiri segala polemik berkepanjangan antara kedua belah pihak yang diduga terlibat dalam asmara terlarang ini, dimana tuduhan yang dialamatkan kepada Direktur RSUD Propinsi NTB, dr J, yang mana tuduhan tersebut selanjutnya dikatakan sebagai fitnah, menurut Zaini polemik berkepanjangan ini dapat segera diakhiri dengan suatu pembuktian sederhana yaitu dengan menggunakan sumpah pocong.

"Tidak perlu kita bawa polemik ini berlarut larut, langkah paling cepat, tepat dan bijak secara administrative yaitu atasan dari pejabat yang terlibat dalam pusaran ini harus segera dicopot. Selanjutnya langkah pembuktian kebenaran, dalam syariat Islam kan diperbolehkan menguji suatu kebenaran atas suatu tuduhan yang dilayangkan oleh pihak lain dengan melakukan sumpah pocong, jika ada salah satu pihak yang tidak berani dan atau tidak mau melakukan ritual itu publik sudah dapat menerka siapa pihak yang berbohong, konsekwensi dari ritual itu akan sangat efektif dan cepat diketahui oleh semua orang karena biasanya adzab Allah SWT yang sangat pedih dan nyata begitu cepat dirasakan oleh pihak yang berbohong," papar dia. (Rin)





0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close