Breaking News

Gagal Diberangkatkan: LSM Garuda Indonesia Dampingi Puluhan Calon Jama'ah Umrah Hearing ke DPRD Lombok Timur

 


Suasana para calon Jama'ah Umroh saat hearing di Kantor DPRD Lombok Timur. Senin (29/5/2023). FOTI:IST/GJI-NTB Lombok Timur.


Lombok Timur (postkotantb.com) - Sebanyak 22 calon jemaah umrah didampingi LSM Garuda Indonesia menggelar hearing ke Kantor DPRD Lombok Timur, Senin (29/05/2023).

Kedatangan para Jama'ah untuk menuntut salah satu Travel umroh di Lombok Timur yakni PT. Fidya tour & Travel untuk segera mengembalikan uang para Jama'ah yang tidak kunjung diberangkatkan hingga saat ini.

Salah seorang Jamaah H. Ahmad Nurudin dan bapak Hikmal dua orang Jama'ah umrah, meminta agar pihak travel mengembalikan uang calon Jama'ah yang telah disetorkan masing-masing sebesar Rp 30 hingga 34 juta.

“Totalnya sekitar Rp 600 juta. Karena rata-rata kami sudah menyetor Rp 34 juta. Kami minta uang kami segera dikembalikan saja,” pintanya, Senin (29/5/2023).

Diakui, dia pribadi telah membayar pelunasan awal sebesar Rp 16 juta. Pihak travel juga awalnya menjanjikan untuk diberangkatkan tahun 2023 ini secara bertahap. Namun para calon Jama'ah tidak mau dan mengurungkan niatnya akibat janji janji saja sekama ini, dan sudah banyak Jama'ah yang telah diberangkatkan diduga tidak terurus dengan baik dalam hal pelayanan mulai dari keberangkatan, hingga penginapannya.


“Intinya kami sudah tidak mau berangkat melalui PT Fidya Tour & travel ini, kami dengar banyak Jamaahnya yang terlantar di Mekkah sana, mereka tidak disediakan hotel dan Jama'ahnya banyak yang terlantar, mulai dari keberangkatan, penginapan, makanan dan seterusnya” bebernya lagi dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Cabang  PT.Fidya dan Travel Lombok Timur Muhammad Saykroni mengatakan, bahwa tertundanya pemberangkatan 20 calon Jamaah umroh ini dikarenakan dampak dari Pandemi Covid-19.

Dimana Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan haji dan umrah sejak tahun 2020 lalu. Padahal pada tahun itu tiket pesawat, hotel berbagai persiapan sudah dilakukan pihak perusahaan dan semua Jamaah umrah sudah siap untuk diberangkatkan. timpalnya.

“Tiket-tiket yang sudah kami booking itu tidak ada pengembalian, saya juga pesan 154 tiket dan hotel untuk para Jamaah ini,” dalihnya. dan lanjut Muhammad Sakroni berjanji secara tertulis, bersedia dan sanggup untuk mengebalikan uang Jama'ah yang berjumlah 20 orang paling lambat bulan november 2023, apabila tidak mengembalikan uang sejumlah sebesar 33.000.000 per orang dengan total 660.000 000, maka tanah sejumlah 16 are yang berlokasi di dusun Tampik desa Rengsing kecamatan Sakra Barat Lombok Timur sebagi jaminan dan yang diberikan kuasa kepada LSM Garuda Indonesia.

Sedangkan soal uang Jama'ah yang telah digunakan untuk membeli tiket dan booking hotel tersebut tidak bisa dikembalikan. Sehingga PT. Fidya tour  & Travel pusat memutuskan untuk menunda pemberangkatan Jamaah. Dikarenakan perusahaan beralasan akan meyebabkan banyak kerugian jika diberangkatkan, sehingga perusahaan memutuskan untuk menunda. Dalih M Sakroni.

Disebut pula, pihaknya akan bertanggung jawab atas tidak berangkatnya 20 Jamaah tersebut dan siap mengembalikan uang Jamaah. Bahkan, ia juga menawarkan untuk memberangkatkan Jamaah yang berjumlah 20 orang tersebut secara bertahap jika ia sudah memiliki uang. Namun semua Jama'ah menolak pemberangkatan secara bertahap dan ngotot untuk meminta uang kembali.

Sementara itu, wakil ketua DPRD H.Daeng Palori dan ketua komisi ll DPRD beserta Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, meminta kepada pemerintah dalam hal ini yang pemegang otoritas yakni  Kementerian Agama (Kemenag Lombok timur) kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lombok Timur, kepala dinas Pariwisata Lombok timur, untuk mengawasi dan mengevaluasi travel umrah yang ada di Lombok Timur, agar tidak ada lagi masyarakat yang diterlantarkan atau tertipu oleh travel tarvel yang dianggap tidak mengantongi izin yang jelas.

“Kami harap ini menjadi perhatian kemenag Lombok Timur sebagai pemegang otiritas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dinas Pariwisata supaya masyarakat kita tidak menjadi korban penipuan lagi. Masyarakat kita sudah rindu untuk beribadah ke Makkah tetapi malah begini,” Tegas Daeng Palori.


Uang Jama'ah akan dikembalikan bulan November 2023: Surat perjanjian pengembalian uang Jama'ah antara pihak Travel dan Direktur LSM Garuda Indonesia Lombok Timur yang diberi kuasa oleh para Jama'ah Umroh.


Sementara dari pihak LSM Garuda Indonesia Lewat kuasa hukum LSM Garuda Indonesia yang juga menjabat sebagai Direktur Garuda Indonesia Cabang Lombok Timur, Riki Insan Putra SH yang mendampingi para calon Jamaah juga meminta agar pihak travel bertanggung jawab. Sebab Jamaah sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji muluk dan manis dari pihak travel.tandasnya. (GJI-NTB)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close