Breaking News

Langgar Perda: Camat Sumbawa Tertibkan PKL yang Jualan Di Atas Trotoar dan Badan Jalan

 


Camat Sumbawa Drs.Iwan Sopian


Sumbawa Besar,  (postkotantb.com) -
Camat Sumbawa Drs Iwan Sopian, terus menghimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di atas Trotoar dan badan jalan .

Pada kamis 9 Februari 2023.Drs Iwan Sopian saat ditemui postkotantb.com, di lokasi penertiban kelurahan Brang Bara, memberi himbauan sekaligus penertiban dilakukan terhadap PKL yang masih membuka barang dagangan di trotoar di, kelurahan Brang Bara.

"Selain diingatkan, kita juga memberi tindakan tegas berupa penertiban, karena tidak boleh berjualan di atas trotoar dan badan jalan," ujarnya

Drs Iwan Sopian yang didampingi seklur Brang Bara Putera wijaya Ningrat ,S.Ap menegaskan, keberadaan PKL di trotoar dan badan jalan telah melanggar Peraturan Daerah No.15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.


"Untuk itu, pedagang tidak dibenarkan berjualan di lokasi-lokasi yang menyalahi aturan," tegasnya.

Dikesempatan itu, lanjut Iwan , pihaknya juga menghimbau pedagang dan warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"ini salah satu upaya untuk menciptakan Sumbawa bersih,indah dan Asri sesuai dengan harapan,"  Sumbawa Gemilang Berkeadaban ," tandas Iwan. (Well)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close