Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar, Selasa (24/01/2023). Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Drs H. Mahmud Abdullah, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M. Wildan, OPD terkait dan peserta Anggota PPS yang dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbawa, M Wildan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pemungutan suara untuk Kabupaten Sumbawa 2024 mendatang berjumlah 495 TPS. Sedangkan di setiap desa ada 3 PPS yang akan melaksanakan tugas sebagai panitia pemungutan suara. Kemudian jumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa mencapai 165 yang akan mengikuti pemungutan suara pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.
"Saya berharap kepada anggota PPS yang baru saja selesai dilantik harus mengedepankan sikap sebagai penyelenggara yang profesional dan benar-benar independen dalam bekerja. Begitu juga saat mengambil keputusan yang bersifat mandiri serta berintegritas," pesannya.
Bupati Sumbawa, Drs H. Mahmud Abdullah mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja selesai dilantik. Sebagai perpanjangan tangan KPU kata Bupati, anggota PPS juga harus menjunjung tinggi prinsip netralitas integritas dan profesionalitas dengan prinsip tersebut. Sebab anggota PPS akan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku serta terhindar dari potensi-potensi konflik.
Seperti diketahui bersama, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden pada 14 Februari 2024. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota pada tanggal 27 November 2024.
Agenda pemilihan umum yang begitu padat tersebut mengharuskan segenap penyelenggara pemilu di daerah ini untuk dapat bekerja keras dengan penuh perhatian dan ketelitian berbagai aturan main sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku harus benar-benar dipahami secara komprehensif.
"Kepada para kepala desa atau lurah, hendaknya dapat membantu kelancaran tugas PPS di wilayahnya masing-masing, untuk menunjukkan bahwa kita di Kabupaten Sumbawa memiliki kedewasaan dalam hidup berbangsa dan bernegara serta menumbuhkan perkembangan demokrasi yang semakin baik," tuturnya.
Haji MO sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada anggota PPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan, nantinya harus benar-benar bersikap netral, jujur, dan adil.
"Beda pendapat dalam memahami aturan adalah hal biasa, yang terpenting adalah anggota PPS harus tetap kompak percaya diri gerak langkah harus satu arah dan cepat menyesuaikan diri. Di samping itu juga PPS harus menaati semua aturan secara disiplin, sehingga akan tercipta iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang," tutupnya. (Red)
0 Komentar