Dok. Humas LPP Mataram. |
Mataram (postkotantb.com)- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, kedatangan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Romi Yudianto, Sabtu (31/12/2022) sore.
Kedatangan Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) serta Kepala Divisi Yankumham ini, merupakan inspeksi mendadak (Sidak).
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022, kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani menuturkan, bahwa dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan penguatan kepada para petugasnya, untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah, peningkatan kedisiplinan serta harus betul-betul menguasai tupoksi.
"Bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada, serta memberikan pelayanan berbasis HAM," ungkap Dewi mengulas pesan Kakanwil.
Kakanwil juga mengingatkan dirinya selaku kepala lapas, agar lebih memperhatikan kebersihan bangunan, berikut peralatan/perlengkapan dapur, serta tata cara pengelolaan masakan.
"Setelah itu, kakanwil besert rombongan mengunjungi tiap-tiap blok hunian untuk berbincang dengan warga binaan," tutupnya.(RIN)
0 Komentar