Breaking News

Kamis, GNP Tipikor Akan Datangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi di Loteng

 


Loteng, (postkotantb.com) -  Dalam rangka penguatan peran organisasi Civil Society Organization (CSO), dalam mewujudkan gerakan pengawasan dan pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), GNP tipikor Loteng akan melangsungkan hearing di kantor kejaksaan Negeri Lombok tengah pada hari Kamis 16 Juni mendatang.

Kedatangan GNP Tipikor tersebut, bertujuan untuk mempertanyakan proses penanganan korupsi di Loteng, yang sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, seolah olah mandul atau lepas tangan.

"Saya katakan mandul, sebab dari tahun 2021 lalu, banyak kasus yang sudah naik pihak Kejaksaan, dari status penyelidikan ke penyidikan, namun sampai sekarang tidak ditindaklanjuti," Kata Lalu Eko mihardi ketua GNP Tipikor Loteng, Selasa (12/6).

Atas hal tersebut, pihaknya pada hari Kamis mendatang akan melaksanakan Hearing untuk mempertanyakan hal itu sekaligus membangunkan penegak hukum berpelat merah ini bangun dari tidur nyenyak nya.

" Ini kami Lakukan, sebagai Lembaga yang bergerak di dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi," Tegasnya.

Selain itu, dalam hearing masing masing anggota GNP Tipikor punya materi untuk disampaikan. "intinya semua berkaitan dengan kasus Dugaan Korupsi yang sedang diproses di kejaksaan Negri Loteng," Ujar ketua Satgas GNP tipikor Lalu Eko Mihardi menambahkan.

Dikatakan, kasus korupsi ini adalah kejahatan luar biasa karena korbannya adalah masyarakat dan GNP Tipikor tidak mau ada Mosi tidak percaya terhadap Aparat penegak hukum, sehingga berimbas pada krisis kepercayaan Publik akan penegakan hukum di Indonesia khususnya di Loteng.

Ditambahkan, sebagai bentuk keseriusannya, Senin kemarin pihaknya sudah memasukkan Surat permohonan hearing ke Kejaksaan Loteng  sekaligus pemberitahuan ke Polres Loteng juga. Yang ditembuskan langsung ke Kejagung, jaksa Agung Muda bidang pengawasan kejati NTB, menko Polhukam dan DPP GNP TIPIKOR pusat .

"Saya tidak akan jabarkan apa saja materi hearing terkait penanganan kasus korupsi di Loteng, sebab semua masyarakat sudah tau, kasus kasus yang sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan yang saat ini masih berproses di Kejaksaan Loteng," Tutupnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close