Breaking News

Bupati Loteng, Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD tahun 2022


LOTENG, (postkotantb.com) -Dalam rapat paripurna DPRD, Senin kemarin. Bupati Loteng HL. Fathul Bahri sampaikan Nota Keuangan Ranperda apbd tahun 2022. Dimana nota keuangan rancangan APBD merupakan satu kesatuan dokumen rencana anggaran daerah dengan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Nota keuangan merupakan dokumen anggaran yang berisi uraian atau penjelasan atas kondisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan- kebijakan pemerintah daerah, yang tertuang dalam angka-angka pada rancangan APBD untuk memberikan gambaran/deskripsi terhadap formulasi dan skema rancangan APBD, guna memudahkan pemahaman dan memberikan informasi yang lebih jelas, serta bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas perencanaan penganggaran, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kondisi dan kebijakan anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, anggaran pembiayaan daerah, serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan di dalam APBD.

Sementara, APBD itu sendiri merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

“APBD memegang peranan strategis dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan daerah yang telah dilimpahkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah,” kata Bupati.

APBD selain memiliki fungsi otorisasi, perencanaan dan pengawasan, APBD juga memiliki fungsi alokasi, distribusi serta stabilisasi. Keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, masyarakat akan merasakan apabila pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang memadai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola APBD secara efisien, efektif, relevan, ekonomis dan akuntabel.

Rancangan APBD Loteng tahun anggaran 2022, disusun berdasarkan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang telah disepakati antara pemerintah kabupaten Lombok Tengah dengan DPRD, dan telah dilakukan penyesuaian terhadap besaran target pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti terbitnya surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor S-170/PK/2021 tertanggal 1 Oktober 2021, perihal penyampaian rincian alokasi Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKD) tahun anggaran 2022, serta penyesuaian pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi berdasarkan proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah Provinsi NTB untuk Loteng tahun anggaran 2022. Penyesuaian tersebut mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, serta hasil konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun Pemprov.

Rancangan APBD Loteng tahun anggaran 2022, juga telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022 yang mengusung tema “pemulihan ekonomi daerah didukung sdm berkualitas dan unggul, serta infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan” yang dijabarkan ke dalam 6 (enam) prioritas pembangunan.

“Pertama penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, kedua meningkatkan sdm berkualitas dan unggul, ketiga mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja, keempat meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, kelima pengembangan daya saing produk lokal dan penguatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan,  keenam peningkatan akuntabiltas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang mudah dan cepat,” jelasnya.

Rumusan tema pembangunan dan prioritas pembangunan tersebut, sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan pemenuhan kebutuhan sebagian besar masyarakat Loteng, terutama tuntutan pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas dan akses layanan publik, percepatan pengurangan kemiskinan, dan percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia, akan diupayakan melalui perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Loteng  dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 memasuki pelaksanaan tahun kedua RPJMD tahun 2021-2026.

Melalui rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disusun untuk dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD guna mendapatkan persetujuan bersama, tentunya semua tuntutan masyarakat tersebut diharapkan dapat terwujud, meskipun di tengah kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun, seiring dengan keberhasilan program vaksinasi dan ppkm dalam penurunan kasus covid-19, serta pertumbuhan dan pengembangan pariwisata di Loteng, khususnya di kawasan ekonomi khusus mandalika dan menyambut digelarnya penyelenggaraan motogp di Sirkuit Mandalika pada tahun 2022, diharapkan mampu mendongkrak peningkatan kemampuan keuangan daerah dan menjadi tonggak pemulihan ekonomi daerah khususnya di Loteng.

Adapum gambaran umum rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 yakni. Pendapatan daerah pada rancangan APBD Loteng  tahun anggaran 2022, setelah dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor S-170/PK/2021, perihal penyampaian rincian alokasi TKDD tahun anggaran 2022, serta penyesuaian besaran pendapatan transfer bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi berdasarkan proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak NTB untuk Loteng tahun anggaran 2022, termasuk penyesuaian pendapatan hibah pemerintah pusat, maka secara total pendapatan daerah ditargetkan sebesar 2.173.873.522.495, meliputi beberapa hal yakni.

Pertama, tentang pendapatan asli daerah, adapun target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 219.859.390.478 atau mengalami peningkatan sebesar 14.196.578.345 dari target pendapatan asli daerah pada perubahan apbd tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 205.662.812.133.

Potensi peningkatan target pendapatan asli daerah terutama bersumber dari sektor pajak daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan potensi peningkatan target pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah antara lain bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat khusus parkir, retribusi jasa usaha rumah potong hewan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi jasa usaha penjualan produksi usaha daerah, retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol, dan retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Selanjutnya, pendapatan transfer dalam target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 1.911.742.169.763, atau mengalami peningkatan sebesar. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close