Breaking News

Tengah Bertransaksi Sabu di Warung Makan, Empat Pria Diciduk Polisi

BARANG BUKTI: Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K.,menunjukan barang bukti penangkapan empat orang asal Lotim, Kamis (27/5).
Mataram (postkotantb.com)- Tim Khusus Ditresnarkoba Polda NTB berhasil menangkap empat pria yang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di warung makan yang berada di Jalan Raya Mataram-Labuhan Lombok, Desa Paok Montong, Masbagik, Lombok Timur (Lotim), Rabu (26/5).

Diantaranya, IS (45) warga Kampung Embung Tampat Tengah, Desa Masbagik Selatan, Masbagik, Lombok Timur, SU (30) warga Dusun Montong Agung, Desa Dangeran, Masbagik, Lombok Timur.

Kemudian IR (24) warga Dusun Bilasundung, Desa Paokmontong, Masbagik, Lombok Timur dan WH (29) warga Dusun Sungkit, Desa Kesit, Masbagik, Lombok Timur.

Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., mengatakan, transaksi yang dilakukan keempat tersangka itu menggunakan modus baru. Yakni dengan berpura-pura makan.

"Para pelaku ketika transaksi dan serah terima barang di bagian bawah meja makan. Jadi para pengunjung yang ada disampingnya tidak curiga," katanya dikonfirmasi, Kamis (27/5).

Dijelaskan Helmi, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di warung makan akan terjadi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus langsung mendatangi warung makan tersebut.

"Ternyata benar. Tim khusus kami mendapati keempat pemuda di dalam warung," imbuhnya.

Selanjutnya, para pemuda ini pun digeledah dengan disaksikan oleh masyarakat setempat. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti satu bungkus besar jenis sabu dengan berat brutto 10 gram yang dibungkus dengan tissu warna putih, tepatnya di bagian bawah tempat duduk para tersangka.

Setelah diinterogasi, para tersangka akhirnya mengakui, barang bukti yang ditemukan tersebut milik IS. Sabu  didapatkan tersangka IS melalui pembelian dengan harga Rp. 9 juta dari rekannya yang berada di Kabupaten Lombok Tengah inisial DE untuk dijual ke tersangka SU dan WH.

Selain sabu, dalam penangkapan tersebut timsus juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 320 ribu beserta lima unit handphone. Kini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk mencari keterkaitan dengan tersangka-tersangka lain. Karena bukan hanya keempat orang ini saja, masih ada yang dikejar oleh tim dilapangan," bebernya.

Di sisi lain, lanjut Helmi, belakangan Lotim merupakan lokasi yang dianggap seksi untuk bertransaksi narkoba. Karenanya, Helmi mengajak seluruh masyarakat, Khususnya di Lotim untuk bersama - sama memerangi narkoba.

Dia berkomitmen, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan segera ditindaklanjuti agar NTB bersih dari peredaran dan aman dari peredaran narkoba.

"Saya dengan anggota tidak akan takut dengan grup bandar narkoba. Akan tetapi saya membutuhkan dukungan semua pihak terutama yang ada di Lotim. Sampaikan informasi, nanti kita akan sama-sama. Saya ingin tahu mana bandar narkoba yang tidak mampu ditangkap sama polisi. Saya ingin tahu mana manusianya. Saya ingin tahu daerah mana yang tidak bisa ditembus sama polisi," tandasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close