Sekretaris Komisi IV, H Asaat Abdullah,ST. |
Ruas Jalan Batu Rotok Hingga Lenanguar Diharapkan Berstatus Jalan Provinsi
Mataram (postkotantb.com)- Sekretaris Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Asaat Abdullah,ST., memberikan apresiasi atas kepedulian Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah dalam menyikapi berbagai persoalan di daerah. Khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan yang ada di wilayah kabupaten kota.
"Gubernur NTB sudah sangat luar biasa dalam memperhatikan infrastruktur jalan yang ada di kabupaten kota," ungkapnya, Senin (8/3).
Salah satunya pada tahun 2020. Pemprov NTB menggelontorkan dana sebesar Rp. 9 miliar untuk jalan di Kabupaten Sumbawa. Kemudian tahun 2021, Pemprov NTB kembali menggelontorkan dana Rp. 19 miliar melalui percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi.
"Saya melihat pak gubernur ini sangat respect dan punya tanggung jawab untuk membiayai ruas jalan terisolir seperti Batu Dulang, Tepal, Batu Rotok, Pelita, Lenangguar. Jadi kepeduliannya sudah sangat luar biasa," puji Politisi Partai Nasdem ini.
Kendati demikian, Politisi Udayana Dapil Sumbawa-KSB ini lebih menyarankan agar Gubernur NTB meningkatkan status jalan dari Batu Dulang, Tepal, Batu Rotok, Sebeok, Tatebal, hingga simpang Lenangguar sekitar 89 Km, menjadi jalan provinsi.
"Zulkieflimansyah masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Sangat tepat waktunya untuk berbuat dengan bekas secara nyata. Terlebih Gubernur berasal dari Sumbawa. Dari pada Pak Gubernur setiap tahun menggelontorkan uang ke jalan kabupaten, lebih baik direspon permintaannya Bupati Sumbawa untuk peralihan status untuk dijadikan jalan provinsi. Supaya monumental apa yang dikerjakan Pak Gubernur," paparnya.
Diakui dia, peningkatan status jalan kabupaten merupakan harapan yang sudah lama dinanti, yakni sekitar 1997 silam yang hingga kini, belum terlealisasi. Dilihat dari sisi alur atau rutenya sangat tanggung, Alangkah baiknya jika jalan kabupaten ditingkatkan. Sehingga lebih mantap dan tidak terkesan terputus.
"Katakanlah beliau itu ada periode kedua, lima tahun lagi. Berarti tujuh tahun lagi mungkin bisa setiap tahun dibiayai. Tapi kalau beliau berhenti dan Tidak Menjabat Lagi Sebagai Gubernur NTB, bagaimana?. Jadi kalau jalan itu sudah menjadi jalan provinsi, maka siapapun Gubernurnya, pembiayaannya jalan itu tetap menjadi tanggung jawab moral provinsi Agar lebih simpel dan tidak ruwet," cetusnya.
Menurut Asaat, pengalihan status jalan kabupaten menjadi provinsi, sebagai upaya pengembangan kawasan perekonomian dan investasi di Sumbawa. Selain itu, jalan Batu Dulang-Tepal dan lainnya merupakan jalur strategis untuk memacu perekonomian lokal.
Sebaliknya, Pemerintah kabupaten tidak akan sanggup membiayai konstruksi jalan. Karena dana yang dibutuhkan cukup besar, mencapai ratusan miliar. Belum lagi ruas jalan sekitar 30 sampai 40 kilometer yang masuk dalam kategori rusak, untuk menuntaskan konsturksi jalan, dibutuhkan dana sekitar Rp. 400 hingga Rp. 500 milliar.
"Itu kalau dituntaskan hotmix. Tapi kita ndak usah pakai hotmix, cukup pakai pekerasan saja, seperti gravel gitu. Kalau aspal cukup di kasih pada daerah-daerah tertentu saja. Intinya, tingkatkan atau ubah statusnya Jalan Kabupaten seperti Batu Dulang, Tepal, Batu Rotok, Sebeok, Tatebal, hingga simpang Lenangguar dialihkan menjadi jalan provinsi," pungkasnya.(RIN)
0 Komentar