Lombok
Utara (postkotantb.com)- Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan foto
penutupan Pelayanan Puskesmas Kayangan, Lombok Utara. Penutupan Puskesmas itu
itu disandingkan dengan foto surat protes para pegawai dan staf setempat.
Seperti
diketahui, surat protes dari staf puskesmas yang diunggah melalui laman
facebook tersebut berisi permintaan uang insentif Nakes, penambahan jumlah
tenaga dokter, serta penagihan honor lelah dalam penanganan covid-19.
Setelah
menjadi polemik di dunia maya, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar SH.,
MH., kemudian memberikan klarifikasi. Gambar disertai keterangan penutupan
fasilitas kesehatan karena surat protes itu tidak benar. Situasi sebenarnya
yakni, semua pegawai menjalani Rapid Test sehingga ditutup lebih awal.
“Laporan
yang saya terima dari Dinas Kesehatan, bahwa Puskesmas Kayangan sedang
melakukan rapid test sehingga kerjanya setengah hari” tegasnya, saat Konfrensi Pers
di Tanjung, Senin (20/07).
Sementara
mengenai surat protes soal insentif itu, Bupati meragukan keabsahannya. Apalagi
surat itu tidak dibubuhi tanda tangan.
“Adanya
surat yang beredar, kita tidak tahu kebenarannya, karena tidak ada tandatangan.
Kemudian yang kedua itu hanya ada tertanda staf PKM Kayangan,” Jelas dia.
Dengan
kesimpangsiuran yang menjadi polemik ini, Bupati berharap, surat tersebut
bukanlah menjadi alasan penutupan layanan Puskesmas. (Eka)
Social Footer