Simbolis: HL. Saswadi menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan kepada KPU Lombok Tengah |
Dalam penyerahan dokumen dukungan tersebut, H. Dahrun tidak dapat hadir, karena sedang dalam kurang sehat sehingga proses penyerahan dimandatkan ke tim pemenang.
"Kami tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan tim teknis KPU. Kami diminta hati-hati menulis urutan nomor pada formulir B1,B11 dan B2 agar tidak ada kesalahan dalam penyusunan data,"ujar Ketua Tim Pemenang, Lalu Amili.
Kesempatan yang diberikan KPU Loteng tidak disia-siakan. Diakui, sejak rapat pleno hasil verifikasi faktual Tahap I, ia beserta tim lainnya, melakukan evaluasi terhadap sejumlah kekurangan dan kekeliruan.
Hasilnya, tim pemenang mampu melakukan perbaikan dukungan di dua belas kecamatan dan menghasilkan sebanyak 49. 721 ribu jumlah pendukung.
"Proses verifikasi perbaikan data oleh KPU , dilaksanakan secara tarnsparan, terbuka dan memenuhi prosedur, sesuai dengan harapan kita bersama,"imbuhnya.
Senada disampaikan Balon Bupati Loteng, HL. Saswadi. Kata dia, pada verifikasi sebelumnya, dari dukungan sebanyak 57.034, ia bersama tim pemenang mampu menyediakan dukungan sebanyak 35.090. Untuk mengantisipasi munculnya kekurangan, ia dan tim pemenang berupaya menyediakan dokumen pendukung dua kali lipat dari jumlah yang ditetapkan KPU.
"Karena setelah ini tidak ada lagi perbaikan dokumen dukungan, maka kami harus menyediakan dukungan melampaui standar yang ditetapkan KPU,"
Proses pengecekannya, dimulai dari dokumen rekapan B 2, dilanjutkan dengan rekapitulasi per-desa dan per-kecamatan untuk B 1.1, sekaligus penyerahan dokumen KTP dukungan B 1.2. "Pada proses ini, mudah-mudahan tidak ada yang dieliminir oleh pihak KPU."harapnya.(rin)
Social Footer