Dialog; Ketua Gapeksindo NTB Ir. H. Bambang Muntoyo (Kaus Hitam) Mengkritisi Sulitnya Pengurusan Izin di Kota Mataram, Jum'at (6/9). |
Mataram PKN- Baru-baru ini, pengusaha di Kota Mataram dipusingkan
dengan aturan perizinan baru yang berbelit-belit, yang tadinya hanya berisi beberapa
item persyaratan menjadi puluhan item, hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum
Gapeksindo NTB Ir. H. Bambang Muntoyo, saat menggelar dialog di Coffe Deelima, Jum'at Malam (6/9).
"Semua usaha sekarang ini sedang mengalami
kesulitan akibat terlalu banyak aturan yang dahulunya tidak sesulit ini,
akibatnya badan usaha sekarang ini tidak bisa menjalankan usahanya akibat izin
usahanya belum bisa diproses," terang Ketua Gapeksindo ini.
Ia mengungkapkan bahwa selain pengurusan
berbelit-belit di Kota Mataram ini, durasi pengurusan izin yang begitu lama
juga menjadikan pengusaha-pengusaha utamanya pengusaha jasa konstruksi geram,
pasalnya, perusahaan mereka tidak bisa mengikuti tender kalau izin tidak
keluar.
"Bukan
hanya pengurusan izin saja yang ribet, tapi durasi waktu pengurusannya sangat
lelet, saya aja yang hanya ngurus perpanjangan belum kelar ini, padahal saya
ajukan perpanjangan mulai dari bulan april sampai sekarang belum keluar, dan
anehnya lagi ada izin yang kita isi secara online, jika kita isi di kantor
sendiri, itu sangat lelet walaupun internet kita kencang, tapi kita ke
perizinan minta diuruskan, itu sangat cepat tapi kan tidak gratis, ini ada
apa?," Katanya bertanya.
Saat ditanya terkait adanya indikasi kesengajaan
dipersulit, BM sapaan akrabnya mengatakan pemerintah hanya beralasan bahwa ini
aturan dari pusat, padahal notabenenya pemkot sendiri punya kebijakan untuk
memangkas perizinan yang berbelit-belit ini.
"Alasan mereka aturan ini sudah baku dari
pusat, yang aturan pusat hanya OSS saja, untuk urusan IMB, SLF dan sebagainya
itu kan urusan Pemda setempat, apa tidak bisa itu dipersingkat agar kita dapat
berkompetisi lagi dalam usaha ini, padahal presiden sendiri yang mengatakan
hal-hal yang tidak perlu dalam perizinan harus dipangkas," tegasnya.
Kejadian ini, ungkapnya, dapat menyebabkan
perekonomian masyarakat dan pengusaha ini menurun, pasalnya usaha bidang
konstruksi menyerap banyak tenaga kerja dari kalangan bawah.
"Yang kita takutkan bahwa, jika penghasilan
masyarakat menurun, akan mengakibatkan tingkat kriminalitas meningkat dengan
alasan kebutuhan ekonomi," paparnya.
Disamping itu, APBD murni dan APBD perubahan
sudah di depan mata, jika tender sudah mulai dibuka, banyak perusahaan lokal
yang tidak bisa berkompetisi dalam lelang proyek.
"Di depan mata sudah akan dimulai
proyek-proyek pembangunan baik itu dari APBD murni maupun APBD perubahan, jika
izin-izin perusahaan tidak keluar maka kita tidak bisa ikut, yang lebih parah
lagi, perusahaan luar yang mengeruk proyek-proyek ini, jelas ini juga akan
berdampak pada pendapatan pajak Kota Mataram sendiri," tutur BM.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, BM meminta
pemerintah untuk segera duduk bersama mencari solusi agar mendapatkan jalan
tengah. (RZ)
0 Komentar