Mataram (postkotantb.com)- Setelah lama tidak muncul, kini PT Eco Solution Lombok (ESL) akan melanjutkan investasinya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
PT ESL akan melanjutkan investasi di Tanjung Ringgit, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, dengan mengembangkan lahan seluas 339 hektar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Lalu Gita Ariyadi, mengatakan konsep investasi PT ESL di Tanjung Ringgit dengan pembangunan eco resort berupa medical tourism.
"Konsepnya nanti eco resort berupa medical tourism, yang melestarikan lingkungan alam dan mengembangkan potensi ekonomi lokal," ujarnya.
Sebagai komitmen berinvestasi, pada Rabu 24 Juli 2019, Direktur Eco Regions Group, John Higson didampingi direktur hukum, Sri Bima Putra dan beberapa local staff, mengunjungi DPMPTSP NTB.
"Mereka hadir untuk menyampaikan komitmennya berinvestasi serta mengkonfirmasi berbagai hal untuk kelancaran proses investasi selanjutnya," jelasnya.
Lalu Gita menyambut baik rencana investasi tersebut. Dia menjelaskan, PT ESL sejak 2010 lalu mulai merintis investasinya di NTB. Perusahaan tersebut telah mendapatkan dukungan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi, Gubernur NTB kala itu, M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) maupun dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang kala itu dijabat Mari Elka Pangestu.
Untuk menunjukkan komitmen berinvestasi, PT ESL telah berupaya mengatasi berbagai kendala di lapangan meski belum seluruhnya tuntas. Kendala yang dihadapi berupa status lahan yang belum clear and clean karena ada sertifikat hak milik, permasalahan dengan penduduk lokal yang menggembala ternak dan lainnya.
Sebagai bukti kesungguhannya berinvestasi, PT ESL juga menunjukkan konsep eco resort yang ingin dibangun dengan mengundang pihak terkait ke Swedia.
Lalu Gita berharap, agar perusahaan tersebut lebih serius melanjutkan investasi dan harus memenuhi kewajiban membayar iuran Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA), maupun Ijin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA)
"Ya, jika serius berinvestasi, tunjukkan komitmen dengan memenuhi kewajiban membayar IUPJWA dan IUPSWA," ungkap Kadis DPMPTSP NTB.
Pada Kamis, 25 Juli 2019 kemarin, jajaran PT ESL yang diwakili Komisaris Eco Region Group, I Gusti Putu Ekadana, Direktur Hukum, Local Staff dan didampingi Kadis PM-PTSP NTB, melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi.
Setali tiga uang dengan Lalu Gita, Sukiman dengan tegas meminta lebih serius terhadap investasinya dan harus melakukan aksi di lapangan untuk membuktikan komitmennya.
Kini bola ada di tangan PT ESL untuk serius merealisasikan rencana investasinya. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjanji memberikan dukungan terhadap investasi tersebut. Demikian pula dengan Pemerintah Provinsi NTB, yang akan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Eco Resort di Kawasan Tanjung Ringgit. (Eka)
0 Komentar