KDPDTT RI Menggelar Kegiatan Program PID di Kantor Camat Lingsar, Kamis (18/07) |
Lombok barat (postkotantb.com)- Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI memberikan kewenangan
kepada pemerintah desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa (DD) yang
dikucurkan pusat. Kewenangan tersebut diarahkan melalui Program Inovasi Desa
(PID). Untuk pertama kalinya kegiatan ini digelar di Kabupaten Lombok Barat,
tepatnya di Kantor Camat Lingsar, Kamis (18/07).
Selain dihadiri tim dari Direktorat Jendral (Ditjen) Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), hadir pula tim dari Bank Dunia, Bappenas,
sejumlah Perangkat Daerah Lingkup Lombok Barat, Anggota Forkopimda, Pendamping
Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Lingsar.
Ditjen PPMD, Rusdin M. Nur mengatakan, Program Inovasi Desa yang
dilaksanakan hari ini, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas
pemanfaatan dana desa melalui inovasi pembangunan di desa. Harapannya,
masing-masing desa harus mampu memetik kreatifitas dan inovasi dari potensi
yang dimiliki.
Menurut Rusdin, dengan Bursa Inovasi Desa ini, selain untuk penyebaran
inovasi masyarakat desa, tapi juga sebagai media edukatif bagi pemerintah desa
dan masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa (DD).
Pihak Dirjen sendiri sudah berkoordinsi dengan Pemkab Lombok Barat agar
desa mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada. Pemkab Lombok Barat
sendiri menyatakan setuju untuk mendukung program ini.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan mendukung dalam bentuk Peraturan
Bupati (Perbup) untuk keberlanjutan program inovasi dea ini,” kata Rusdin.
Sementara itu Bupati Lombok Barat melalui Kepala Bappeda Lombok Barat, H.
Baehaqi dalam arahannya menyatakan, ada sesuatu yang harus dipahami pada
kegiatan bursa inovasi desa ini. Menurutnya, tujuan pemerintah desa sampai
pemerintah pusat, tujuan utamanya untuk mensejahterakan masyarakat. Oleh karena
itu lanjutnya, ada dokumen sebagai petunjuknya, yakni RPJMDes untuk di tingkat
desa. Begitu juga RPJMD dan RPJMN di tingkat daerah dan pusat.
“Inilah bentuk guiden dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Isinya
berupa visi,misi, tujuan, serta program kebijakan kegiatan,” kata Baehaqi.
Untuk mengisi guiden tersebut
kata Baehaqi, diperlukan inovasi, kendati inovasi itu tidak mesti harus baru.
Baehaqi sendiri, dalam berinovasi memiliki kiat sendiri yakni ATM (Analisis,
Tiru dan Modifikasi). (Eka)
0 Komentar