Breaking News

Pembangunan Smelter Berdampak Positif Bagi Ekonomi Daerah, Maluk Akan Menjadi Kota Metropolitan

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir H. Musyafirin MM
Sumbawa Barat (postkotantb.com)-Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian fokus dan konsisten untuk terus mendorong implementasi kebijakan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri.

Langkah strategis tersebut juga terbukti nyata memacu investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pembangunan Smelter khususnya dikabupaten Sumbawa barat Oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang akan terpusat di wilayah Otak Kris Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat patut mendapat dukungan karena akan memberikan multiplier effects atau dampak positif yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Pembangunan smelter berupa fasilitas pengolahan dan pemurnian Emas tidak hanya menguntungkan bagi industri tambang di dalam negeri, tetapi memberikan nilai tambah serta "multiplier effects" berupa tumbuhnya lapangan pekerjaan baru, serta munculnya industri-industri terkait. Nantinya, smelter juga menerima suplai bijih nikel, tembaga, timah, dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yang ada di Indonesia.

Kehadiran Perusahaan Tambang Emas di Kabupaten Sumbawa Barat yang dikelola oleh Perusahaan Tambang Nasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sejatinya Tak dipungkiri hasil kekayaan alam yang dikeruk dari perut bumi "Bariri Lema Pariri" (moto Kabupaten Sumbawa Barat) telah mengubah kehidupan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya menjadi lebih baik.

Sejak mulai melaksanakan operasi secara penuh di Indonesia pada 2000, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), termasuk sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah berkontribusi lebih dari Rp100 triliun berupa pembayaran pajak dan non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta pembayaran deviden kepada para pemegang saham nasional.

Sejatinya kontribusi yang telah diberikan mulai dari PT NNT hingga PT AMNT tidak sedikit. Jumlah itu belum termasuk yang telah dikeluarkan untuk dana corporate social responsibility (CSR) dan program pengembangan masyarakat atau community development (comdev).

Namun sayang...!! Jutaan ton konsentrat yang mengandung tembaga dan mineral ikutannya diekspor ke berbagai negara, termasuk dari kawasan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat yang kini dikelola PT AMNT. Namun selama ini dinilai merugikan dari sisi negara.

Untuk menekan ekspor konsentrat yang mengandung tembaga dan mineral ikutannya diekspor ke berbagai negara , pemerintah mengharuskan seluruh perusahaan tambang melaksanakan proses hilirisasi terhadap mineral mentah atau bijih (ore) yang diperoleh, karena selama ini produksi bijih mentah hasil pertambangan Indonesia diekspor ke luar negeri untuk diolah lebih lanjut.

Sejatinya pembangunan smelter di dalam negeri untuk mengolah hasil tambang mentah akan menambah jumlah penerimaan negara di masa mendatang dan penyerapan tenaga kerja akan cukup banyak.

Smelter adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H. Musyafirin MM, terus berupaya mendorong PT AMNT untuk segera merealisasikan pembangunan semelter yang berpusat di Otak Kris, Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai pengganti dari UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan pemerintah Indonesia merancang adanya tahap lanjutan terhadap hasil pertambangan tersebut sebelum diekspor ke luar negeri.

Menurut Bupati, Komitmen PT AMNT dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga itu agaknya tak diragukan lagi. Kini berbagai persiapan telah dilakukan perusahaan tambang nasional ini diantaranya pembayaran ganti rugi pembebasan lahan.

Pembangunan smelter berlokasi di Desa Mantun Benete, Kecamatan Maluk. Luas lahan yang sudah dibebaskan mencapai 200 hektar lebih, namun karena kondisi tanahnya labil maka pembangunan Smelter dipusatkan di wilayah Otak Keris yang nantinya wialayah tersebut sebagai pusat daerah industri yang mana nantinya masyarakat akan merasakan dampak ekonomi yang luar biasa, sementara luas lahan yang dibutuhkan mencapai 850 hektar yang kini sebagian sudah diratakan. Ini merupakan salah satu wujud keseriusan PT AMNT dalam merealisasikan pembangunan fasiltas pengolahan dan peleburan konsentrat tersebut.

Bupati juga mengemukakan, terkait dengan pembangunan smelter tersebut PT AMNT telah memperoleh izin lingkungan dan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) pada 26 Januari 2018, Selain itu pembahasan penilaian dokumen Amdal (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) dan RKL/RPL (Rencana Kelola Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL) telah disetujui oleh Tim Komisi Penilaian Amdal (KPA) Provinsi NTB.

“ Pembahasan penilaian dokumen dilakukan dalam rapat gabungan Tim Teknis dan tim Komisi Penilai Amdal (KPA) NTB serta pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat di sekitar lokasi proyek dan sudah memenuhi syarat," kata Bupati.

Menurut Bupati, Penilaian dokumen oleh tim tersebut untuk memastikan kajian dampak lingkungan maupun sosial telah dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan peraturan yang ada, serta semua dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh undang-undang. PT AMNT menargetkan rencana operasi smelter yang diperkirakan berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun itu pada 2022.

Terkait dengan pembangunan smelter tersebut, Pemda Sumbawa Barat , Kapolres , Dandim 1628 / SB bersama PT AMNT terus menyosialisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga itu kepada masyarakat.

Bupati  berharap semuanya berjalan lancar sehingga fasilitas pengolahan dan pemurnian serta fasilitas pendukungnya, di desa Mantun dan Desa Benete, kecamatan Maluk dapat segera terealisasi sesuai rencana untuk diselesaikan akhir tahun 2021 dan siap beroeprasi mulai 2022.

Untuk merealisasikan hal tersebut,Pemerintah daerah di NTB baik pemerintah provinsi maupun Kabupaten Sumbawa Barat juga ikut berjuang mendorong percepatan rencana pembangunan smelter dan industri turunannya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kehadiran Smelter akan berdampak luar biasa bagi NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat, sebab selain Smelter. di kawasan tersebut akan dibangun pula industri pupuk, industri semen dan industri pendukung lainnya. Ini berarti akan banyak putra-putri NTB yang diserap, dan secara ekonomis akan berdampak pula bagi masyarakat NTB.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr Zulkiflimansyah beberapa kali mengatakan kepada media, bahwa meyakini kalau Pembangunan Smelter dapat teralisasi di Wilayah Kecamatan Maluk maka secara otomatis wilayah tersebut akan mampu menjadiWilayah metropolitan adalah sebuah pusat populasi bisnis maupun ekonomi terbesar disekitarnya yang mana nantinya wilayah tersebut akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi yang sangat signifikan, pendapatan masyarakat akan sangat tinggi.

“kehadiran pembangunan Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, yang mana kawasan tersebut  akan menjadi Kota Metropolitan dan kawasan sekitarnya, yang nantinya akan dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana antar wilayah yang baik. Hal tersebut ditujukan untuk mendukung perkembangan pada Kota Metropolitan dan kawasan pendukung disekitar kota metropolitan tersebut," katanya yakin.

Sejatinya komitmen kuat dan kerja keras dari perusahaan tambang PT AMNT dan dukungan pemerintah daerah di NTB diyakini mampu merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Batu Hijau sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga rencana operasi pada 2022 dapat diwujudkan. (Edi Chandra)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close