Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., Menghadiri Acara Penandatangan Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Hotel Lombok Raya, Kamis (2/3). |
Mataram
(postkotantb.com)- Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., menghadiri
acara Penandatangan Kesepakatan Bersama dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah di Hotel Lombok Raya, Kamis (2/3).
Kesepakatan ini terjalin antara PT. Bank NTB Syariah dan Kantor
Pertanahan dengan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota Se-Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, NTB akan lebih cepat
terlihat kemajuannya, jika masyarakat melek finansialnya dan merata hingga ke
desa di seluruh Nusa Tenggara Barat.
Oleh karena itu, Gubernur berharap Bank NTB Syariah serta OJK
melalui stakeholder terkait, mampu mengakselerasikan pendidikan finansial ke
madrasah-madrasah.
"Jangan sampai banyak investasi yang masuk di tempat kita,
tapi masyarakat NTB menjadi penonton di tempatnya sendiri", ujar Gubernur
dalam sambutan singkatnya.
H. Kukuh Rahardjo selaku Direktur Utama Bank NTB Syariah
menjelaskan, Bank NTB Syariah saat ini dalam proses pengembangan aplikasi untuk
penerimaan retribusi daerah, dimana hal tersebut merupakan bagian dalam rangka
program transformasi oleh Bank NTB Syariah.
"Harapannya melalui pengembangan dan peningkatan layanan
dimaksud akan menjadikan Bank yang kompetitif, kuat dan dapat berkontribusi
bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu dalam program tahunan tersebut perlu
dukungan yang kuat dari stakeholder" tuturnya.
Dijelaskan pula bahwa, Bank NTB Syariah beberapa bulan terakhir
ini, berupaya mengembangkan sarana dan prasarana teknologi bekerjasama dengan
pihak ketiga, khususnya pengembangan transaksi elektronik channel melalui SMS
Banking dan Internet Banking.
Sehingga Bank NTB Syariah akan semakin dibutuhkan untuk
mendukung transaksi keuangan yang efisien, efektif dan produktif. Beberapa
waktu terakhir ini tumbuh dan berkembang secara masif menjadi suatu kebutuhan
utama dalam memberikan layanan kemudahan kepada nasabah maupun
masyarakat.
Di kesempatan yang sama pula, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
mengatakan, KPK berharap upaya ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga
hasilnya bisa dirasakan masyarakat.
“Sistem ini juga bisa menutup penyelewengan pajak daerah karena
datanya akan tercatat secara elektronik,” kata Basaria. (RZ)
0 Komentar